AYOINDONESIA.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur (Pulau Jawa) resmi mengumumkan kabar UMP dan UMK 2023, yang mengalami kenaikan di daerah pimpinannya masing-masing pada awal Desember 2022.
UMP dan UMK di ketiga provinsi tersebut akan mengalami kenaikan pada tahun 2023 dan akan mulai berlaku tepatnya pada 1 Januari 2023.
Daftar UMP dan UMK di ketiga masing-masing provinsi ini beragam, ada yang mirip dan ada pula yang berbeda jauh.
Baca Juga: Siap-siap! Mulai 2023 Ada 3 Perubahan Aturan untuk Guru dari Kemdikbud, Cek Sekarang!
Adapun daftar UMP dan UMK tahun 2023 di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur adalah sebagai berikut.
Daftar UMP di Pulau Jawa
1. DKI Jakarta naik menjadi Rp 4.641.854,00
2. Jawa Barat naik menjadi Rp 1.841.487,31
Baca Juga: Suka Begadang Nonton Piala Dunia 2022? Ini Bahayanya Menurut Dokter
3. Jawa Tengah naik menjadi Rp 1.812.935,43
4. D.I. Yogyakarta naik menjadi Rp 1.840.915,53
5. Jawa Timur naik menjadi Rp 2.501.203,11
6. Banten naik menjadi Rp 2.516.971,00
Berdasarkan daftar UMP di Pulau Jawa Tahun 2023, DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah di Pulau Jawa yang mendapatkan UMP tertinggi yaitu Rp 4.641.854,00 dan satu-satunya UMP di pulau Jawa yang capai di nilai 4 juta rupiah sedangkan terendahnya ditempati Provinsi Jawa Tengah yaitu Rp 1.812.935,43.
Artikel Terkait
Cristiano Ronaldo Menuju Klub Arab Saudi Usai Piala Dunia 2022, Gajinya Jutaan Kali Lipat UMP Jateng!
Ini Dia Rincian Daftar UMP 2023 Lengkap Seluruh Provinsi, Pastikan Provinsi Kamu Naik Juga
Ini Pengertian dan Perbedaan UMP, UMK, dan UMR, Jangan Sampai Terbalik!
Lebih Tinggi dari UMP DKI Jakarta! UMK Bekasi Lampaui Rp 5 Juta dan Ada Masalah di Baliknya
UMP Jatim Naik 7,8 Persen, Disnakertrans Jatim Pastikan UMK Jatim 2023 Setiap Daerah Bakal Naik!
Jatim Teken UMP 2023 Naik 7,8 Persen, Cek Besaran UMK 2023 di Bondowoso, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi
Sulawesi Selatan Mengalami Kenaikan UMP 2023 Tertinggi Sepanjang Sejarah, Gubernur Sulsel Taken Jadi Segini!
UMP 2023 Jawa Timur Naik, Cek Besaran UMK 2023 di Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Jombang
UMP Jawa Barat 2023 Naik! Kota Bandung, Subang, Cianjur, Cirebon, Tasikmalaya Umumkan Usulan Kenaikan UMK
Meroket! UMP Bandung Barat 2023 Diusulkan Naik 27 Persen, Ini Penjelasannya