AYOINDONESIA.COM -- Kabar seputar pendataan non ASN yang baru-baru ini ditolak makin ramai dibicarakan utamanya bagi pekerja terdampak, yakni tenaga honorer.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), diketahui telah menolak data 152.803 tenaga honorer yang masuk pendataan non ASN.
Sebagaimana diketahui, data tersebut diumumkan BKN lewat uji publik pendataan non ASN sebagai rujukan masing-masing instansi untuk mengumumkan jumlah tenaga honorernya.
Dilansir AyoIndonesia.com dari beberapa sumber pada Kamis, 15 Desember 2022, BKN diketahui telah mencatat 152.803 data non ASN per 7 Oktober 2022 lalu.
Dalam pendataan tersebut, sejumlah jabatan honorer, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat MenPAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
"Kami meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi validasi (verval) kembali daftar honorer yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN," tutur Karo Humas BKN Satya Pratama, Senin (10/10).
Baca Juga: Mohon Maaf, Lulusan S1 dengan Kriteria Ini Tidak Bisa Mengikuti Rekrutmen CPNS 2023, Simak Detailnya
Untuk diketahui, berikut ini merupakan penjelasan tentang 7 kategori tenaga honorer atau pegawai non ASN yang akan dihapus pada tahun 2023.
Dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer atau pegawai non ASN, pemerintah terus melakukan cara untuk mengatasinya.
Salah satu di antaranya adalah menyampaikan 7 kategori tenaga honorer yang dihapus dari pendataan non ASN.
Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana 7 kategori tenaga honorer yang akan dihapus dalam pendataan non ASN di antaranya sebagai beikut.
melalui perdebatan panjang, 7 kategori tenaga honorer dihapus karena dinilai tidak sesuai dengan adanya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Banyak dari tenaga honorer yang belum menyertakan SPTJM, sehingga membuat data para tenaga honorer tersebut tidak diakui.
Berikut ini ada 7 kategori dari tenaga honorer yang dihapus tahun 2023 mendatang, yaitu:
Artikel Terkait
Hasil Pendataan Non ASN Tahun 2022 Terbaru, Apa Anda Terdaftar? Cek di Sini!
Tenaga Honorer Jangan Sampai Terlewat! Ada Menu Baru yang Wajib Diisi pada Akun Pendataan Non ASN
Sertakan Dokumen Ini Saat Finalisasi Pendataan Non ASN Sebelum 31 Oktober 2022, Tenaga Honorer Tak Boleh Lupa!
Kenapa Tenaga Honorer Dihapus, padahal Pendataan Non ASN Bukan untuk Jadi PNS dan P3K
Tahap Finalisasi Pendataan Non ASN akan Ditutup, Dokumen ini Jangan Sampai Terlewatkan!
Masa Depan Tenaga Honorer di Ujung Tanduk, Menpan RB Tanggapi Isu Penghapusan Tenaga Non ASN
Nasib Tenaga Honorer Pasca Pendataan, DPR: Pemerintah Siapkan 3 Opsi Masa Depan Non ASN