Dibuka Januari? Intip Syarat-syarat Mengikuti CPNS 2023, Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS! 

- Rabu, 21 Desember 2022 | 21:23 WIB
Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS, Intip Syarat-syarat mengikuti seleksi CPNS 2023.
Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS, Intip Syarat-syarat mengikuti seleksi CPNS 2023.

AYOINDONESIA.COM -- Kabar mengenai CPNS 2023 yang akan dibuka pada bulan Januari masih menjadi pertanyaan.

Selain kabar pembukaan CPNS 2023, apakah benar tenaga honorer bisa jadi PNS?

Bicara soal CPNS 2023 dan kemungkinan bahwa tenaga honorer bisa jadi PNS di seleksi tahun depan memang ramai jadi buah bibir.

Pasalnya, pembukaan CPNS 2023 dan pengangkatan PNS Januari 2023 mendatang tengah menjadi harapan utama para pelamar.

Pada tahun 2023 mendatang, pemerintah juga telah menetapkan keputusan bahwa tenaga honorer akan dihapus, dan akan diganti sebagai outsourcing.

Namun jangan khawatir, karena baik tenaga honorer maupun pelamar lulusan SMA sederajat juga bisa mendaftar PNS, asalkan sesuai dengan bidang yang ditekuninya.

Adapun solusi yang diberikan oleh pemerintah bagi tenaga honorer yang bisa daftar PNS dalam seleksi CPNS 2023 pun telah dijelaskan.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Intip Besaran Gaji Pokok PNS Lengkap dari Semua Golongan!

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga mengatakan bahwa, "Solusi yang bisa diberikan oleh pemerintah supaya tenaga honorer tetap mendapatkan posisi yang baik dalam instansi pemerintahan adalah dengan mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)."

Ada 4 jenis tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS melalui CPNS 2023 antara lain :

1. Tenaga guru

2. Tenaga kesehatan

3. Tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan

4. Tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah

Halaman:

Editor: Novia Tri

Sumber: Instagram @studicpns.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X