AYOINDONESIA.COM -- Jangan sampai terlewat, pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 diumumkan hari ini, Kamis, 29 Desember 2022.
Sebelumnya seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 telah melewati beberapa proses sejak dibuka pendaftaran pada November lalu.
Adapun kali ini, pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan disampaikan langsung melalui website sscasn.bkn.go.id. Mengenai informasi kelulusan ini telah dimulai pada 28-29 Desember 2022.
Baca Juga: Materi Khutbah Jumat, Contoh Teks Ceramah Cinta kepada Sesama Manusia karena Allah Swt
Bagi Anda yang telah mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan ingin mengecek kelulusan, anda bisa mengikuti langkah dibawah ini.
1. Buka website sscasn.bkn.go.id yang ada di perangkat anda
2. Kemudian klik "Login"
3. Masukkan "NIK" dan "Password" yang anda punya dengan benar
Baca Juga: Realme GT Neo 5 Akan Dirilis dengan Charger 240W, Diklaim Charger Tercepat di Dunia
4. Setelah itu klik "Masuk"
5. Kemudian akan muncul notifikasi jika anda dinyatakan lulus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Setelah menerima pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, selanjutnya peserta masih harus melewati beberapa proses lagi.
Tahap selanjutnya yaitu peserta harus menghadapi masa sanggah. Masa sanggah ini dibuat jika para peserta merasa keberatan dengan hasil pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Artikel Terkait
CPNS 2023 Dibuka, Sudah Siap? Ini 5 Formasi yang Dibuka Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan SMA Merapat!
Cuaca Ekstrem Diprediksi Sepekan Kedepan, Jokowi Imbau Masyarakat Pantau BMKG
Menteri PANRB Beri Bocoran, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Sudah Siap Belum?
Malam Tahun Baru 2023 Akan Diguyur Hujan, BMKG Umumkan Cuaca Ekstrem
Siap-Siap! Gelombang 28 Dibuka Kembali, Ini 5 Pelatihan Prakerja yang Mudah Diikuti
Lowongan Kerja di 10 Formasi CPNS Ini Sepi Peminat, Berpeluang Sama di Tahun 2023?
Perubahan Skema Tarif KRL Permudah Orang Kaya? Dapatkan Respon Buruk dari Warganet
Hore! Program Kartu Prakerja Akan Dibuka, Ada Bantuan Sebesar Rp 4,2 Juta Bagi Tiap Individu
Asyik! Tahun Depan Penerima Bansos dari Pemerintah Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 1
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka untuk Masyarakat Dengan Kategori Ini, Usia Harus Produktif