AYOINDONESIA.COM – Kementerian Sekertariat Negara Republik Indonesia membuka lowongan magang yaitu Internship Merdeka Belajar Humas Kemensetneg tahun 2023.
Lowongan magang Kementerian Sekretariat Negara ini ditujukan untuk mahasiswa aktif yang dibuktikan dengan surat pengantar dari universitas dan dilakukan secara work from office (WHO) atau offline.
Periode magang di Humas Kementerian Sekretariat Negara tersebut akan berlangsung selama minimal empat bulan, terhitung dari tanggal 1 Februari hingga 31 Mei 2023.
Baca Juga: Kabar Baik! Kemnaker Buka Akses Magang Di Korea, Ini Info Lengkapnya
Lantas apa saja syarat daftar lowongan magang di Humas Kementerian Sekretariat Negara?
Dikutip tim Ayo Indonesia lewat laman resmi Instagram Kemensetneg terdapat tiga departemen yang membuka lowongan magang dengan kualifikasi sebagai berikut.
1. PIP dan DISFO
Merupakan bidang pengelolaan informasi publik dan diseminasi informasi. Pada departemen ini pemagang akan bertugas untuk melakukan pengelolaan konten digital pada website dan media sosial serta pelayanan informasi publik.
Dibuka untuk mahasiswa aktif jenjang S1 dengan jurusan Ilmu Komunikasi, jurusan Ilmu Administrasi Negara/Publik, jurusan Manajemen Kebijakan Publik, jurusan Ilmu Hukum dan jurusan Psikologi.
Pelamar tersebut harus memiliki ketertarikan dalam membina hubungan eksternal dan internal.
Dibuka untuk mahasiswa aktif jenjang D3 dan S1 dengan jurusan DKV, Animasi atau sejenis yang relevan menguasai Adobe Illustrator dan Adobe Photoshop.
2. MONALISA
Merupakan bidang monitoring dan analisis media, dimana pemagang akan bertugas dalam melakukan monitoring dan analisis media.
Artikel Terkait
Jadwal KJP Plus Tahap II Januari 2023 Cair Hari Ini? Segera Ambil Buku Tabungan dan ATM
Sah! Jokowi Tetapkan Perppu Cipta Kerja, 5 Aturan ini Dianggap Merugikan Pekerja
Harga Pertamax Turun Mulai Pukul 14.00 WIB 3 Januari 2023, Cek di Sini Harga Tiap Provinsi Berbeda
Tidak Pernah Absen di Setiap Seleksi CPNS, 4 Jurusan Kuliah Ini Selalu Hadir dan Dibutuhkan
Cek Fakta! Didukung Anggota DPR, Gaji PNS 2023 Naik 7 Persen? Ini Kata Direktur Anggaran Bidang PMK Kemenkeu
Intip Daftar Tanggal Merah Berdasarkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender Tahun 2023
Bikin Melongo! Ini 5 Instansi dengan Tunjangan Tertinggi Bagi PNS, Capai Ratusan Juta
CPNS 2023 Segera Dibuka! Pelamar Lulusan SMA Bisa Mendaftar 6 Formasi Ini
Perppu Cipta Kerja Terbaru Menghilangkan Hukuman Bagi Pengusaha yang Menggaji Buruh di Bawah UMR, Benarkah?
Sisa 3 Hari! Lowongan PPPK 2022 di BKKBN Segera Ditutup, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dilengkapi