Asik! Penerima Bansos Boleh Daftar Program Kartu Prakerja, Mulai Dibuka Triwulan Pertama 2023

- Kamis, 5 Januari 2023 | 21:34 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto memastikan Kartu Prakerja segera bergulir dan bisa diikuti Penerima Bansos. (Dok. Kemenko Ekonomi)
Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto memastikan Kartu Prakerja segera bergulir dan bisa diikuti Penerima Bansos. (Dok. Kemenko Ekonomi)

AYOINDONESIA.COM -- Kabar baik datang dari Pemerintah untuk angkatan kerja di Indonesia, Program Kartu Prakerja bakal kembali dibuka pada triwulan pertama tahun 2023 ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan target capaian Kartu Prakerja di 2023 sebanyak 1 juta penerima. Selain itu, Penerima Bantuan Sosial (Bansos) kali ini boleh ikut mendaftar.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,67 triliun untuk Kartu Prakerja tahap pertama yang menyasar 595 ribu orang dan RP 1,75 triliun untuk sisa target sebanyak 405 ribu orang.

“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ujar Airlangga, usai memimpin Rapat Komite Cipta Kerja, Kamis (5/1/2023) dikutip dari Republika.

Program Kartu Prakerja kali ini disesuaikan untuk skema normal. Yakni, dimungkinkan untuk dilaksanakan pelatihan secara luring, daring, maupun bauran.

Baca Juga: Yes! Soal Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 48, Menko Berikan Jawaban Pasti

Pelatihan luring dilaksanakan secara bertahap diawali untuk 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.

Total bantuan per individu sebesar Rp 4,2 juta dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan PKH diperbolehkan menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023.

Baca Juga: Link Streaming Film Mencuri Raden Saleh Kualitas HD, Klik di Sini

Melalui aturan yang baru, Kartu Prakerja tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.

Ke depannya, Pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah assesmen dan seleksi yag telah ditentukan.

“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat melalui skema kemitraan yang merupakan wujud Public Private Partnership (PPP) dalam bidang pengembangan SDM Indonesia,” ujar Airlangga.***

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X