Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mendaftar CPNS 2023, Jangan Sampai Kamu Lewatkan!

- Sabtu, 7 Januari 2023 | 05:42 WIB
Hal yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti seleksi CPNS 2023. Apa saja? (pixabay/Mohamed hasan)
Hal yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti seleksi CPNS 2023. Apa saja? (pixabay/Mohamed hasan)



AYOINDONESIA.COM -- Informasi dibukanya seleksi CPNS 2023 telah dinyatakan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja.

Kabarnya, CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA dan lulusan sarjana pada tahun depan. Maka dari itu persiapkan persyaratan mulai dari sekarang.

Meski belum dipastikan terkait tanggal dan bulannya, namun para pelamar begitu antusias mengikuti seleksi CPNS 2023 ini.

Apalagi, CPNS tahun lalu diadakan untuk fokus pengangkatan PPPK 2022.

Kendati demikian, para pelamar yang berniat mengikuti seleksi CPNS 2023 wajib memperhatikan beberapa hal berikut ini.

Jika ingin lolos melalui seleksi CPNS 2023 ini, para pelamar harus segera memperhatikan persyaratan yang dibutuhkan.

Baca Juga: CPNS 2023 Resmi Dibuka untuk Lulusan SMA hingga S1! Simak Estimasi Jadwal Pelaksanaanya

Dilansir AyoIndonesia.com dari beberapa sumber, rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka untuk beberapa kategori mulai dari lulusan SMA, hingga S1.

Kemudian, persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 diantaranya sebagai berikut.

Persyaratan untuk lulusan SMA

1. Foto Copy Akte Kelahiran.

2. Scan Ijazah.

3. Transkrip Nilai.

4. Scan Sertifikat Ijazah Komputer.

5. Foto Copy KTP atau surat keterangan lainnya.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka! Pelamar Lulusan SMA Bisa Mendaftar 6 Formasi Ini

6. Scan Pas Foto (3x4).

7. Curriculum Vitae (CV).

8. Surat Lamaran pada instansi yang dilamar.

9. Scan surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun.

Persyaratan untuk lulusan Sarjana (S1)

1. Scan surat lamaran (ukuran maksimal 300 kb).

2. Scan KTP (ukuran maksimal 200 kb).

3. Scan berkas pendukung lainnya sesuai yang diminta oleh instansi yang dilamar (ukuran berkas maksimal 800 kb).

Baca Juga: Jadi PNS Suatu Prestise? Inilah 6 Alasan Orang ikut Seleksi CPNS, Nomor 3 Gak Banget

4. Scan transkrip nilai (ukuran berkas maksimal 500 kb).

5. Scan swafoto (ukuran berkas maksimal 200 kb)

6. Scan pas foto dengan latar belakang merah (ukuran berkas maksimal 200 kb).

Itulah informasi terkait Rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka oleh pemerintah.

Sebelum itu terjadi, kamu harus mempersiapkan diri terlebih dahulu dan memahami persyaratan dalam mendaftar.

Kemudian, Anda juga perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi materi yang akan dikeluarkan pada tes CPNS 2023, dengan memahami soal-soal dari tes sebelumnya.

Bukan tanpa sebab, ini karena menjadi seorang PNS atau ASN merupakan salah satu pekerjaan yang sangat diidamkan oleh hampir semua orang.

Selain itu, persaingan akan berlangsung ketat pada pendaftaran CPNS 2023 mendatang, maka dari itu persiapan diri harus dilakukan mulai dari sekarang.

***

Editor: Novia Tri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X