AYOINDONESIA.COM -- pembukaan CPNS 2023 dipastikan berlangsung tahun ini dan tinggal menunggu waktu.
Seperti diketahui, pemerintah telah memastikan untuk membuka kembali seleksi CPNS 2023.
Hanya saja, pembukaan CPNS 2023 ini diketahui masih menunggu seleksi PPPK 2022 selesai.
Alhasil sampai saat ini, bulan dan tanggal terkait pembukaan CPNS 2023 tak kunjung dibagikan.
Nah, jelang seleksi CPNS 2023 dibuka, serba-serbi informasi menjadi PNS tentu menjadi sorotan.
Salah satu yang tak bisa dipungkiri adalah, gaji apabila lolos seleksi CPNS 2023.
Ya, kamu perlu mengetahui instansi mana yang mendapatkan gaji serta tunjangan paling tinggi dibanding lainnya.
Baca Juga: Perlu Tahu! Formasi Hakim Dibuka Pada Seleksi CPNS 2023, Bisakah Untuk Semua Jurusan?
Usut punya usut, Kementerian Keuangan lah yang dikabarkan dan diketahui menjadi salah satu instansi paling besar memebrikan bonus atau dana tunjangan fantastis.
Beberapa PNS yang bekerja di Kementerian Keuangan dengan jabatan tertentu, diketahui mendapat bonus atau tunjangan hingga Rp 100 juta per bulan atau bahkan lebih, lho!
Yaps, Kementerian Keuangan merupakan instansi dengan gaji paling tinggi jika dibanding kementerian lainnya.
Namun, untuk dapat menempati posisi PNS di Kementerian Keuangan sangatlah sulit, bahkan peserta harus mengikuti seleksi lebih ketat dibanding PNS di instansi lainnya.
Meski demikian, berikut rincian tunjangan yang bakal diterima oleh PNS di Kemenkeu pada Dirjen Pajak yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2015.
Baca Juga: Selamat CPNS 2023 Dibuka! Lulusan S1 dari Perguruan Tinggi Ini Mendapat Privilage Jadi PNS dengan Mudah!
Eselon I
- Peringkat Jabatan 27: Rp117.375.000
- Peringkat Jabatan 26: Rp99.720.000
- Peringkat Jabatan 25: Rp 95.602.000
- Peringkat Jabatan 24: Rp84.604.000
Eselon II
- Peringkat Jabatan 23: Rp81.940.000
- Peringkat Jabatan 22: Rp72.522.000
- Peringkat Jabatan 21: Rp64.192.000
- Peringkat Jabatan 20: Rp56.780.000
Baca Juga: Kemen PANRB: CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni, Lengkapi 15 Persyaratan Lolos Jadi PNS
Eselon III
- Peringkat Jabatan 19: Rp46.478.000
- Peringkat Jabatan 18: Rp28.914.875 hingga Rp42.058.000
- Peringkat Jabatan 17: Rp27.914.000 hingga Rp37.219.875
- Peringkat Jabatan 16: Rp21.567.900 hingga Rp25.162.550
- Peringkat Jabatan 15: Rp 19.058.000 hingga Rp25.411.600
- Peringkat Jabatan 14: Rp21.586.600 hingga Rp22.935.762
- Peringkat Jabatan 13: Rp15.110.025 hingga Rp17.267.608
- Peringkat Jabatan 12: Rp11.306.487 hingga Rp15.417.937
Baca Juga: Kemen PANRB: CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni, Lengkapi 15 Persyaratan Lolos Jadi PNS
- Peringkat Jabatan 11: Rp10.768.862 hingga Rp14.684.812
- Peringkat Jabatan 10: Rp10.256.950 hingga Rp13.986.750
- Peringkat Jabatan 9: Rp9.768.412 hingga Rp13.320.562
- Peringkat Jabatan 8: Rp8.457.500 hingga Rp12.686.250
- Peringkat Jabatan 7: Rp8.211.000 hingga Rp12.316.500
- Peringkat Jabatan 6: Rp7.673.375
- Peringkat Jabatan 5: Rp7.171.875
- Peringkat Jabatan 4: Rp5.361.800
Demikian informasi terkait seleksi CPNS 2023, dengan gaji dan tunjangan paling tinggi dan dikabarkan tembus Rp 100 juta lebih per bulan.***
Artikel Terkait
Formasi CPNS 2023 di Kemenkumham untuk Lulusan SMA dan Syarat yang Harus Dipenuhi
LENGKAP! Ini Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA SMK, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!
Simak Info Penting CPNS 2023, Siapkan Syarat untuk Pembukaan Pendaftaran
Persiapan Mengikuti CPNS 2023, Inilah Kisi-kisi soal dan Tes TWK, TIU hingga TKP yang Bisa Dipelajari Peserta!
MOHON MAAF, Pelamar dengan Kriteria ini Tidak Bisa Mendaftar CPNS 2023 dan Menjadi ASN, Anda Termasuk?
Selamat! CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jadwal dan 4 Formasi 5 Jurusan Prioritas
Inilah Daftar Gaji CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat, Masih Berminat?
Kemen PANRB: CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni, Lengkapi 15 Persyaratan Lolos Jadi PNS
Selamat CPNS 2023 Dibuka! Lulusan S1 dari Perguruan Tinggi Ini Mendapat Privilage Jadi PNS dengan Mudah!
Perlu Tahu! Formasi Hakim Dibuka Pada Seleksi CPNS 2023, Bisakah Untuk Semua Jurusan?