Formasi CPNS 2023 untuk Jadi Hakim Hanya bagi Jurusan Ini, Cek Syarat Lengkap

- Jumat, 27 Januari 2023 | 18:09 WIB
Tahun ini, dalam formasi CPNS 2023, sudah dipastikan akan tersedia bagi pelamar yang ingin jadi hakim. Cek syarat lengkapnya. (Humas Setda Kota Bandung)
Tahun ini, dalam formasi CPNS 2023, sudah dipastikan akan tersedia bagi pelamar yang ingin jadi hakim. Cek syarat lengkapnya. (Humas Setda Kota Bandung)

AYOINDONESIA.COM - Tahun ini, dalam formasi CPNS 2023, sudah dipastikan akan tersedia bagi pelamar yang ingin jadi hakim.

Hal tersebut telah dipastikan oleh Menteri Anas, yang menyebut seleksi CPNS 2023 akan memprioritaskan kebutuhan profesi tertentu, salah satunya ialah formasi hakim.

Jadi, penting pagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, ketahui terlebih dahulu syarat dan informasi terbaru tentang formasi hakim.

Baca Juga: 5 Instansi CPNS 2023 dengan Tunjangan Tertinggi, Ada yg Mencapai Ratusan Juta

Benarkah formasi hakim bisa dilamar untuk semua jurusan?

Perlu diketahui, pada CPNS 2023, calon hakim adalah seorang PNS yang berasal dari formasi analis perkara peradilan.

dikutip Ayo Indonesia dari Instagram @fandiarya yang sering membagikan informasi seputar seleksi CPNS 2023, pada tahun 2021 lalu Mahkamah Agung membuka formasi analis perkara peradilan sebanyak 1540 formasi.

Berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan peraturan Mahkamah Agung No 2 Tahun 2017 tentang pengadaan hakim, kualifikasi pendidikan formasi calon hakim pada CPNS 2023 adalah:

- S1 Hukum

- S1 Ilmu Hukum

- S1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyah

- S1 Al-Ahwal Asy-Syakhshiyah

- S1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah

- S1 Jinayah Siyasah

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X