AYOINDONESIA.COM -- Dari berbagai sumber, Ayoindonesia merangkum kunci jawaban tes wawancara Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024.
Kisi-kisi pertanyaan ini biasa ditanyakan panitia seleksi dalam tes wawancara Panwaslu Desa di tahun-tahun sebelumnya.
Pembaca bisa merujuk kunci jawaban tes wawancara Panwaslu Desa ini untuk kemudian merangkai jawaban original yang menarik sesuai dengan kepribadian pembaca.
Sebagaimana diketahui pendaftaran calon anggota Panwaslu Desa sudah dibuka sejak 14 - 19 Januari 2023 lalu. Pengumuman hasil seleksi administrasi disampaikan secara bertahap pada 28 Januari 2023.
Selanjutnya, tes wawancara Panwaslu Desa mulai berlangsung dari 31 Januari hingga selesai. Jadwal bisa berbeda tergantung kesiapan di masing-masing daerah.
Berikut contoh soal dan kunci jawaban tes wawancara Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: Link Nonton Drama Thailand The Warp Effect Kualitas HD 720p Bukan Situs Ilegal LK21 dan IndoXXI
1. Ceritakan tentang diri Anda!
kunci jawaban tes wawancara Panwaslu Desa:
Terima kasih atas pertanyaannya, perkenalkan nama saya .... saya berdomisili di Desa .... alamat .... Saya alumni .... (sekolah terakhir) dengan mengambil jurusan ....
Saat ini saya bekerja sebagai .... di perusahaan / instansi ...
(Jika tidak sedang bekerja bisa mengatakan baru selesai bekerja di ... atau sedang menjalani freelance di ....)
Sebelumnya, Saya pernah menjadi Panwaslu Desa ... (Jika belum pernah bisa katakan: Ini saat pertama bagi saya mendaftar Panwaslu Desa dan siap mengabdika diri untuk kesuksesan Pemilu 2024)
2. Apa motivasi Anda mendaftar Panwaslu Desa?
kunci jawaban tes wawancara Panwaslu Desa:
Motivasi saya adalah mendedikasikan diri saya dalam mensukseskan Pemilu 2024 yang berintegrasi, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
3. Berapa Total RT dan RW di tempat Anda tinggal?
kunci jawaban tes wawancara Panwaslu Desa:
Saya berdomisili di Desa .... Berdasarkan data di Balai Desa jumlah RT sebanyak .... dan jumlah RW sebanyak .... (Bisa ditambah dengan jumlah penduduk atau jumlah pemilih jika memiliki datanya)
4. Berapa jumlah pemilih di setiap TPS ?
kunci jawaban tes wawancara Panwaslu Desa:
Berdasarkan pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maksimal jumlah pemilih di setiap TPS sebanyak 500 orang.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Film Tanpa Ampun, Kisah Perampokan yang Terinspirasi dari Kejadian Nyata
Artikel Terkait
Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Pendaftarannya
17 Link Twibbon Harla NU 2023 Terbaru, Bagikan ke Media Sosial untuk Memperingati 1 Abad Nahdlatul Ulama
Bangkrut? JD.ID Resmi Tutup, Diskon Besar-besaran hingga 90% Terakhir Order 15 Febuari
Investigasi, Usut Tuntas, dan Tolak Penyelenggara Pemilu yang Terlibat Kecurangan Verifikasi Partai Politik
Jadwal Lengkap Pelaksanaan UTBK SNBT 2023, Jangan Lupa Registrasi Akun SNPMB pada Tanggal Ini
Tangkal Hoax, Watchdoc Gelar Pelatihan Produksi Video Menggunakan Smartphone
Kisi-Kisi dan Kunci Jawaban Tes Wawancara Panwaslu Desa PKD Pemilu 2024, Jangan Sampai Terjebak!
Siap-Siap! CPNS 2023 Dimulai April, Tenaga Honorer dengan Kriteria ini Akan Diangkat Jadi PNS
Lengkap! Prediksi Soal dan Kunci Jawaban Tes Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024
20 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Wawancara Panwaslu Desa PKD Pemilu 2024