Hore! Kartu Prakerja Gelombang 48 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini 

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 13:41 WIB
Inilah syarat dan cara daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48. (Instagram prakerja.go.id)
Inilah syarat dan cara daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48. (Instagram prakerja.go.id)

AYOINDONESIA.COM -- Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48.

Melalui informasi terbau, pemerintah telah membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 48.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Jumat, 3 Februari 2023.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dapat langsung mengakses laman prakerja.go.id.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Buruan Klik Daftar di Sini!

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang ingin meningkatkan kompetensi kerja, pelaku usaha mikro/kecil,

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, perangkat desa dan kepala desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Apabila semua syarat telah terpenuhi, maka peserta wajib memiliki akun prakerja sebelum mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 48 ini.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Situs prakerja.go.id, Simpel Cukup Pakai HP

Berikut ini cara daftar akun prakerja:

Halaman:

Editor: Novia Tri

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X