Fix! Tenaga Honorer Tak Jadi Dihapus 2023, BKD Jatim: Masih Sangat Dibutuhkan!

- Senin, 6 Februari 2023 | 06:41 WIB
Fix! Tenaga Honorer Tak Jadi Dihapus 2023, BKD Jatim: Masih Sangat Dibutuhkan! (Kemdikbud.go.id)
Fix! Tenaga Honorer Tak Jadi Dihapus 2023, BKD Jatim: Masih Sangat Dibutuhkan! (Kemdikbud.go.id)

AYOINDONESIA.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memutuskan tidak akan menghapus dan memberhentikan tenaga honorer di tahun 2023.

Tentunya hal ini menjadi kabar baik bagi tenaga honorer khususnya yang bekerja di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kebijakan tidak akan memberhentikan tenaga honorer tersebut, atas dasar pertimbangan bahwa pemerintah provinsi Jawa Timur masih sangat membutuhkan.

Keputusan tidak akan memberhentikan tenaga honorer di tahun 2023 disampaikan pada agenda rapat Koordinasi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kota dan OPD Se-Jawa Timur Tahun 2023.

Dilansir Ayo Indonesia dari beberapa sumber, dalam agenda rapat tersebut Hasyim Asyhari S.Sos, M.Si selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKD Jawa Timur menuturkan bahwa Pemprov Jawa Timur tidak akan memberhentikan tenaga honorer.

Keberadaan tenaga honorer baik di Kabupaten/Kota maupun wilayah provinsi dengan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah saat ini, posisinya masih sangat dibutuhkan.

Hasyim melanjutkan terkait bagaimana nasib tenaga honorer, termasuk status kepegawaiannya dalam masa yang akan datang.

Di mana dalam waktu dekat ini akan diterbitkan kebijakan yang mengatur kejelasan terhadap tenaga honorer.

Baca Juga: Daftar Hitam Peserta Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Kamu Salah Satunya?

Dari pemaparan yang disampaikan, Hasyim juga turut menyoroti model penyelesaian atas kejelasan status kepegawaian tenaga honorer yang disampaikan oleh Kemenpan RB.

Pertama ialah opsi diangkat semua. Opsi kedua pegawai tenaga honorer akan diangkat berdasarkan kebutuhan dan kompetensi. Lalu opsi yang ketiga diberhentikan seluruhnya.

Lantas bagaimana untuk pegawai tenaga honorer di Provinsi Jawa Timur?

Hasyim turut menuturkan bahwa saat ini tenaga honorer di wilayah Provinsi Jawa Timur terbagi menjadi dua kategori.

Adapun dua kategori tersebut yaitu pegawai tidak tetap dan pegawai non PNSD.

Oleh sebab itu, dari pemaparan tersebut jelas bahwa di tahun 2023 tenaga honorer khususnya wilayah Provinsi Jatim tidak jadi dihapus karena masih sangat dibutuhkan oleh Pemda.***

Halaman:

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X