Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Pahami 2 Jenis Tes Ini Agar Lolos Seleksi

- Senin, 6 Februari 2023 | 09:49 WIB
inilah 2 jenis tes yang harus dipahami calon penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 48 (pixabay)
inilah 2 jenis tes yang harus dipahami calon penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 48 (pixabay)


AYOINDONESIA.COM -- Pendaftaran Karu Prakerja Gelombang 48 telah dibuka. Para peserta yang menantikan moment ini diharap segera melakukan pendafaran.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 diketahui telah dibuka pada Jumat, 3 Februari 2023 lalu. Nah, sebelum ditutup kembali yuk segera lakukan pendaftaran.

Sementara, bagi kamu yang sudah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, yuk simak rangkaian selanjutnya dari program ini.

Calon penerima manfaat biasanya akan melakukan serangkaian proses seperti membuat akun hingga melakukan tes.

Ya, sebelum mengerjakan contoh soal tes Kartu Prakerja, pastikan daftar akun Kartu Prakerja 2023 terlebih dulu melalui laman dashboard.prakerja.go.id.

Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 ini bukan hanya untuk pengguna baru. Akan tapi juga untuk masyarakat yang sebelumnya sudah memiliki akun kartu Prakerja.

Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini, pendaftaran program kartu Prakerja 2023 tidak lagi ditujukan bagi penerima bansos, melainkan skema normal.

Adapun total rincian dan insentifnya akan diberikan kepada peserta yang lolos yaitu Rp4,2 juta dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Link Daftar, Cara Pembuatan Akun, dan Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 48

• Dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta (tidak tunai)

• Dana Insentif sebesar Rp 600 ribu (tunai)

• Dana Insentif survei sebesar Rp 100 ribu

Untuk kuota Kartu Prakerja 2023 yaitu 1 juta penerima yang dibagi kedalam dua tahap. Tahap pertama, diketahui sebanyak 595 ribu kuota dan tahap 2 sebanyak 495 ribu kuota.

Kemudian pada tahapan seleksi peserta kartu Prakerja, akan diminta untuk mengerjakan soal. Adapun contoh soal kartu prakerja 2023 yang akan diujikan yakni soal TKD (Tes Kemampuan Dasar) atau SKB (Soal Kemampuan Belajar).

Dilansir dari Suara.com, ada dua macam tes yang nantinya akan diujikan yakni Tes Penalaran Verbal serta Tes Penalaran Kuantitatif. Untuk jumlah soalnya sebanyak 40 soal dengan durasi waktu 20 menit. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Novia Tri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X