AYOINDONESIA.COM -- Kabar baik bagi calon pelamar, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka, jadwal, formasi, syarat dan kelengkapan dokumen pendaftarannya akan diulas dalam artikel ini.
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dilansir ayoindonesia.com dari laman resmi Kemenpan RB, Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyampaikan bahwa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan tahun 2023 ini.
Lebih lanjut Menteri Anas mengungkapkan bahwa seleksi CPNS2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan.
Dikabarkan pula bahwa pembukaan pendaftaran CPNS 2023 ditargetkan lebih cepat dibandingkan tahun 2022.
Kemungkinan akan mulai dibuka pendaftaran CPNS 2023 pada Juni 2023 mendatang atau kuartal III.
Pada CPNS 2023 ini, Anas mengungkapkan bahwa pemerintah berusaha memprioritaskan formasi CPNS 2023 bagi tenaga pendidikan dan kesehatan serta memberi peluang bagi talenta digital.
Selain itu, formasi CPNS 2023 akan dipersiapkan pula bagi jaksa, hakim, dosen (tenaga pendidik), dan tenaga teknis tertentu.
Baca Juga: UPDATE Rekrutmen CPNS 2023, Instansi Diminta Segera Mendata Kebutuhan Formasi
Mengenai syarat pelamar CPNS 2023, berikut merupakan syarat CPNS secara umum berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
1. Setiap pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN
2. Pelamar tidak pernah melakukan tindak pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara RI, dan PNS serta tidak pernah dipecat secara tidak hormat sebagai karyawan swasta
4. Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri pasa daat melamar
5. Pelamar tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik
Artikel Terkait
HORE! Sebanyak 1.030.501 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023 akan Dibuka, Ini Rinciannya
Selamat Ya! Seleksi CPNS 2023 Akan Fokus pada 3 Bidang Ini, Formasinya Sampai 1 Juta Lebih
UPDATE Rekrutmen CPNS 2023, Instansi Diminta Segera Mendata Kebutuhan Formasi
Hore! Link Pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham Beneran Sudah Dibuka? Berikut Informasi Lengkapnya!
Jadi Prioritas CPNS 2023, Apa itu Talenta Digital?
CPNS 2023 Akan Segera Dibuka! 4 Formasi Ini Punya Peluang Lolos lebih Besar, Simak Ulasannya Berikut
Daftar Instansi dengan Tunjangan Tertinggi di Seleksi CPNS 2023