AYOINDONESIA.COM -- Setelah pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka 2023/2024 mulai dibuka dari 6 Februari sampai 31 Maret 2023 ternyata terdapat kendala saat mendaftar.
Keluhan itu disampaikan banyak Kepala Satuan Pendidikan melalui kolom komentar di unggahan instagram resmi @kurikulum.merdeka dan @kemdikbud.ri.
Saat melakukan pendaftaran, Kepala Sekolah mendapat peringatan "Maaf, pendaftaran/Refleksi Hanya untuk Kepala Sekolah Calon Pelaksana IKM Secara Mandiri".
Notifikasi tersebut tetap muncul walaupun, Kepala Sekolah atau Kepala Satuan Pendidikan telah menggunakan Akun belajar.id yang aktif.
Untuk mengatasi kendala pendaftaran Kurikulum Merdeka tersebut, Kepala Sekolah bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mengajukan akses pendaftaran melalui formulir http://bit.ly/KendalaAksesPendaftaranKM dengan menyertakan data:
- Akun belajar.id yang saat ini aktif digunakan.
- NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
- Surat Keputusan (SK) penunjukan Kepala Sekolah atau Plt Kepala Sekolah
Baca Juga: Kepala Sekolah! Ini 3 Tahap Mendaftar Kurikulum Merdeka, Jadwalnya 6 Februari - 31 Maret 2023
2. Data akan diperiksa. Jika lulus pemeriksaan, akses pendaftaran akan diberikan 3-5 hari setelah mengisi formulir.
3. Cek secara berkala sampai Kepala Sekolah dapat mengakses tombol "Mulai pendaftaran atau "Lakukan Refleksi" di platform Merdeka Mengajar.
4. Jika data tidak lulus pemeriksaan, akan mendapatkan informasi melalui pesan di email.
5. Jika dalam jangka waktu 3-5 hari belum bisa mengakses pendaftaran, silakan logout dan login kembali ke dalam platform Merdeka Mengajar.
6. Jika semua langkah di atas dilakukan, namun belum berhasil, silahkan menghubungi bantuan dengan menekan tombol Pusat Bantuan di https://bit.ly/halamanbantuanPMM
Sedangkan untuk Kepala Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah yang belum memiliki Akun belajar.id perlu mengetahui bahwa pendidik yang mendapatkan Akun belajar.id adalah pendidik yang terdaftar sebagai tenaga pendidik dan berstatus aktif di Dapodik.
Untuk memeriksa ketersediaan Akun belajar.id secara mandiri bisa melalui halaman https://belajar.id/ atau melalui Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah).
Informasi selengkapnya mengenai Akun belajar.id tersedia di laman https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/6813218531225-Cara-Mendapatkan-Akun-belajar-id
Artikel Terkait
Intip Skema Pembayaran Guru Honorer di Jakarta, Honor per Jam Mulai dari 10 Ribu
Jadwal dan Link Pendaftaran TNI AD 2023: Tamtama, Bintara, Taruna Akademi Militer
Bisa Bernafas Lega! Inilah Syarat Guru Honorer Diangkat Langsung Menjadi PNS
Kabar Buruk dari Guru Honorer, Aturan Mengajar 30 Jam untuk P3K dan PNS Bikin Sengsara
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Guru Honorer Bisa Bahagia, 6 Kategori Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Dampak Buruk Jika Guru Honorer Dihapus, Kominfo Beri Penjelasan
Honorer Batal Dihapus 2023 Berpeluang Diangkat PNS, Benarkah? Begini Faktanya
Hore! Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat BLT Rp 4.4 Juta Cair Februari 2023, Segera Cek Nama Penerima PKH di Sini
Kepala Sekolah! Ini 3 Tahap Mendaftar Kurikulum Merdeka, Jadwalnya 6 Februari - 31 Maret 2023