AYOINDONESIA.COM -- Pada tahun 2019, dunia dihebohkan dengan merebaknya virus Corona yang berasal dari pasar di kota Wuhan, Cina. Virus tersebut kemudian menyebar ke hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.
Virus Covid-19 yang pertama kali terdeteksi di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020, sejak itu menyebar menjadi pandemi di seluruh negeri. Hingga Februari 2023, jumlah total penderita Covid-19 di Indonesia mencapai 6.732.618 dengan jumlah meninggal mencapai 160.860 orang.
Untuk mengatasi pandemi ini, pemerintah Indonesia membentuk Satgas Covid-19 dan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Peraturan tersebut kemudian menjadi undang-undang nomor 2/2020. Dengan undang-undang tersebut, pemerintah memiliki landasan hukum untuk melakukan strategi dan kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19, baik dari aspek kesehatan, ekonomi, maupun sosial di seluruh wilayah dan menjangkau seluruh rakyat Indonesia.
Namun, bagaimana dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri? Termasuk para pekerja migran Indonesia yang tinggal di luar negeri saat wabah Covid-19? Apakah mereka tercakup dalam skema UU nomor 2/2020? Data dari Kementerian Luar Negeri RI menunjukkan bahwa jumlah WNI yang terjangkit virus Covid-19 mencapai 70.445 orang dan yang meninggal mencapai 413 orang. Sebagian dari mereka yang menjadi korban adalah para pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Siapkan Syarat dan Ketentuan Ini Agar Pencairan Lancar
Kisah tentang pekerja migran yang terdampak dalam pusaran wabah Covid-19 muncul pertama kali saat pemerintah Indonesia mengirimkan misi kemanusiaan untuk mengevakuasi WNI yang terjebak di kota Wuhan, Cina.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menceritakan bahwa pada akhir bulan Januari 2020, pemerintah mengirimkan tim untuk mengevakuasi WNI di Wuhan.
Setelah melalui proses menegangkan, pada tanggal 1 Februari 2020, 273 WNI berhasil diterbangkan dari Wuhan dan mendarat di Natuna, Kepulauan Riau keesokan harinya. Namun, sesaat setelah pesawat mendarat di Natuna, perwakilan Indonesia di Beijing, Cina, mendapat informasi bahwa ada tiga pekerja migran Indonesia yang tidak terangkut.
Baca Juga: BTN Mempercepat Digitalisasi Pasar Tradisional dengan SuperApp Mobile
Hal ini disebabkan karena perwakilan RI di Beijing tidak memiliki data tentang mereka, karena para pekerja migran Indonesia tersebut bekerja di Cina secara ilegal atau tanpa prosedur.
“Simply, karena mereka tidak terdata. But its too late”, ujar Judha Nugraha.
Pekerja Migran Indonesia di luar negeri memang menjadi kelompok rentan saat Covid-19 melanda dunia. Lebih khusus lagi para PMI yang berstatus undocumented.
Kisah pekerja migran Indonesia saat wabah Covid-19 inilah yang diangkat dalam film dokumenter terbaru produksi Watchdoc Documenteray berjudul ‘Undocumented’. Film ini mengangkat nasib para pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Film ‘Undocumented’ menggambarkan bagaimana Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia terkurung di kongsi (bedeng tempat tinggal mereka selama bekerja di Malaysia) yang kelaparan karena tidak bisa bekerja dan tidak bisa membeli makanan akibat kebijakan Lockdown yang diberlakukan Kerajaan Malaysia.
Artikel Terkait
Harganya Selangit! Intip Koleksi Tas Branded Ibunda Mario Dandy Satrio yang Jadi Sorotan!
PaDi UMKM Tingkatkan Peran Pelaku Bisnis Lokal Sumut pada Ajang F1H2O
Mengundurkan Diri, Ferrari Nurrachadian Lepas Jabatan Ketua DPW Partai Perindo Jabar
Tren Digitalisasi Wajib Diimbangi Pemahaman Mengenai Risiko Serangan Siber
Tajir Melintir! Ini 9 Kekayaan PNS Bea Cukai Eko Darmanto yang Bikin Silau, Kini Dicopot Jabatan!
Octopus Layanan Daur Ulang Sampah Mudah dan Praktis Kini Hadir di Depok, Bogor, dan Bekasi
Teka-Teki Paus Bergigi Menghasilkan Suara Paling Keras di Laut, Ternyata Berasal dari Hidung dan Bukan Mulut?
Kolaborasi BTN dan Relawan Bakti BUMN Tekan Stunting di Desa Kolbano
Atwar Bajari Ungkap Fenomena Kebencian di Media Sosial, Saat Pengukuhan 3 Guru Besar Unpad
Baznas Jabar Bakal Dirikan Klinik Ramah Anak di Subang, Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan