KPK Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bansos PKH di Kemensos

- Rabu, 15 Maret 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi | KPK Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bansos PKH di Kemensos RI. (Laman PKH)
Ilustrasi | KPK Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bansos PKH di Kemensos RI. (Laman PKH)

AYOINDONESIA.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementrian Sosial (Kemensos).

Dugaan korupsi tersebut terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu 15 Maret 2023.

Berikut adalah beberapa informasi penting terkait kasus ini:

Aduan Masyarakat Menjadi Awal dari Penyidikan

KPK memulai penyidikan ini setelah menerima aduan dari masyarakat dan menindaklanjuti aduan tersebut melalui penyelidikan hingga mencapai tahap penyidikan.

Meskipun demikian, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut maupun konstruksi pidananya.

Baca Juga: Cek Jadwal Sahur dan Imsyak Ramadhan 2023 atau 1444 H Secara Lengkap di Sini

Kooperatif dan Memberikan Keterangan yang Diperlukan

KPK berharap semua pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan terkait kasus tersebut.

Ali mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan memantau jalannya proses penyidikan serta tidak ragu untuk memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut kepada KPK.

KPK Melakukan Penyidikan Sesuai Ketentuan Hukum yang Berlaku

Ali menegaskan bahwa KPK akan melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah tersebut pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum.

Baca Juga: Masuk 5 Besar Olahan Seafood Terenak di Dunia, Begini Resep Mudah Bikin Pempek Palembang!

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X