AYOINDONESIA.COM -- Pada tanggal 1 April 2023, pemerintah akan memulai program subsidi dan insentif untuk mobil listrik di Indonesia.
Hal ini merupakan langkah besar untuk menciptakan transportasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di masa depan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merampungkan program bantuan untuk mobil listrik.
Sebagai bagian dari program ini, pengenaan PPN hanya sebesar 1%, dan ada dukungan insentif fiskal lainnya seperti tax holiday 20 tahun bagi industri kendaraan listrik serta pembebasan pajak atas impor dan perolehan barang modal seperti mesin dan peralatan pabrik.
Baca Juga: Jangan Tukar Uang di Pinggir Jalan! Syarat dan Cara Resmi dari BI untuk Lebaran 2023
Program ini juga akan memberikan PPnBM untuk mobil listrik dalam negeri sebesar 0%, sedangkan mobil non-listrik memiliki PPnBM minimal 15%. Dukungan insentif fiskal lainnya juga akan tersedia.
Dengan demikian, program subsidi dan insentif untuk kendaraan listrik di Indonesia merupakan solusi cerdas dan berkelanjutan.
Tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga menghemat biaya bagi pemilik kendaraan. Selain itu, program ini juga dapat membantu industri kendaraan listrik di Indonesia berkembang lebih pesat lagi.
Meskipun demikian, hingga saat ini baru ada dua jenis kendaraan yang memenuhi ketentuan TKDN yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
Namun, dengan adanya program ini diharapkan akan semakin banyak produsen mobil yang akan memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.
Dalam jangka panjang, program subsidi dan insentif ini juga akan membantu Indonesia mencapai tujuannya sebagai negara yang ramah lingkungan. Di samping itu, dengan transportasi yang lebih ramah lingkungan, udara yang kita hirup pun akan lebih bersih dan sehat. (*)
Artikel Terkait
BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak di Beberapa Wilayah Tanah Air
KPK Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bansos PKH di Kemensos
BRI Antarkan UMKM Indonesia ke New York (NY) NOW 2023
Program UKW Gratis Besutan Ridwan Kamil Gelombang Ketiga Digelar di Kota Depok
Sah! Bank BTN Umumkan Jajaran Direksi Terbaru Tahun 2023
Wirausaha Muda Diajak Naik Kelas dan Dorong Ekosistem Ekonomi Syariah
Angin Segar Kemenkes untuk Dokter, Ada 2.500 Beasiswa Tahun 2023
BTN Siap Ganti Dana Nasabah, Jika Tidak Terlibat Fraud
Gegara Partai Prima, Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Administrasi Pemilu 2024
Jangan Tukar Uang di Pinggir Jalan! Syarat dan Cara Resmi dari BI untuk Lebaran 2023