AYOINDONESIA.COM -- Mahfud MD menerima instruksi Jokowi untuk melanjutkan proyek Base Transceiver Station (BTS) demi Kepentingan Rakyat.
Meski telah merugikan negara sebesar Rp 8 triliun, tujuan dari kelanjutan proyek ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan infrastruktur telekomunikasi yang semakin meningkat.
Mahfud yang ditunjuk Jokowi sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika, menyatakan keseluruhan proyek BTS dianggap sebagai bagian dari strategi kebijakan pembangunan yang telah direncanakan sejak tahun 2006.
Dia mengungkapkan, setiap tahun proyek ini terus berjalan dengan baik dan telah membuktikan manfaatnya.
Meskipun saat ini Kejaksaan Agung masih menyelidiki proyek pengadaan BTS yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun, Mahfud menegaskan bahwa proyek ini tetap dilanjutkan.
Menurutnya, jika proyek ini dihentikan, maka masyarakat akan menderita kerugian yang lebih besar.
Baca Juga: Nekat Usung Chipset MediaTek Helio G85 dan Kamera Utama 64 MP, Berapa Harga Infinix Note 30i
Meski demikian, penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi dalam proyek BTS tetap akan dilakukan dengan tegas.
"Oleh sebab itu, arahan Presiden, jangan diputus, itu usahakan itu jalan. Usahakan semua kembali uangnya, yang sekarang masih gelap di mana-mana itu dan dioperasikan ke situ. Tentu hukum yang akan melakukan itu," kata Mahfud dikutip dari Antara, Senin, 22 Mei 2023.
Penjelasan Mengenai Proyek BTS
Proyek pengadaan BTS ini telah berjalan sejak tahun 2006 dan sebelum tahun anggaran 2020-2021, progresnya berjalan lancar dan permasalahan muncul pada tahun anggaran 2020-2021.
Hingga Maret 2023, terdapat 1.100 menara BTS yang telah terealisasi dari total target 4.200 menara.
Melalui pemeriksaan menggunakan satelit, ditemukan sebanyak 958 menara BTS. Namun, belum diketahui apakah 958 menara tersebut dapat digunakan atau tidak.
“Dari 958 tower itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sudah diambil 8 sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi. Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 triliun. Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan di pengadilan yang sebesar Rp 8 triliun,” katanya.
Artikel Terkait
Rakor Daker Makkah Bahas Persiapan Hingga Tantangan Penyelenggaraan Haji 1444 H
Kemenag Perpanjang Lagi Pelunasan Biaya Haji 1444 H hingga 19 Mei 2023
Habib Bahar Bin Smith Ditembak Dua Kali oleh Orang Tak Dikenal, Pelaku Gunakan Pistol Berperedam Suara
Kondisi Terkini Habib Bahar Bin Smith usai Ditembak OTK dan Kronologi Kejadian
Kemenag Berangkatkan Tim Advance Petugas Haji ke Arab Saudi
Kemenag Konsentrasi pada Kuota Tambahan, 100% Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler
Juru Masak Diminta Siap Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji 1444 H di Madinah
208.819 Jemaah Lunasi Biaya Haji, Pembayaran Ditutup Sore ini
Tiga Negara Ramaikan Napak Jagad Tarumanegara dalam HPN di Karawang
Ada Pasal Sihir di Arab Saudi: Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat, Peluru, atau Sajam