Roro Fitria SAH Sandang Status Janda, Terima Hak Asuh dan Nafkah Rp40 Juta

- Selasa, 6 Desember 2022 | 17:04 WIB
Roro Fitria menikah dengan Andri Irwan (suara.com)
Roro Fitria menikah dengan Andri Irwan (suara.com)

AYOINDONESIA.COM -- Rumah tangga Roro Fitria dan Andre Irawan memasuki babak baru. 

Hakim Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memberikan keputusan atas sidang perceraian pasangan tersebut. 

Roro Fitria akhirnya dinyatakan resmi telah bercerai dari suaminya, Andre Irawan. Keputusan tersebut disampaikan Hakim Ketua Selasa 6 Desember 2022. 

Baca Juga: Aliyyah Berderai Air Mata Lepas Sisca Kohl Menikah, Minta Jess No Limit 'Love Her Always'

Pihak Roro Fitria maupun Andre Irawan sendiri sama-sama menghadiri sidang putusan tersebut. 

Keduanya tampak hadir dan sama-sama duduk di hadapan majelis hakim dengan didampingi masing-masing pengacara. 

Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ahmad Yani menyampaikan putusan dalam sidang perceraian tersebut. 

"Mengadili, menerima dan mengabulkan gugatan (cerai) penggugat (Roro Fitria) sebagian," kata Ahmad Yani dikutip dari Suara.com

Baca Juga: Sisca Kohl Tebak Total Belanja Bulanan, Jess No Limit Beri Hadiah Ini Saat Jumlahnya Capai Rp22 Juta!

Majelis hakim tidak hanya memberikan putusan sidang perceraian. Melainkan turut menetapkan nafkah iddah Rp 15 juta, dan mut'ah Rp 25 juta.

Rumah tangga Roro Fitria dan Andre Irawan sendiri dikaruniai buah hati yang masih balita bernama Muhammad Sulthan Al-Fatir. 

Menimbang dari usia anak Andre Irawan, majelis hakim lantas menetapkan jika hak asuh jatuh kepada Roro Fitria selaku ibunya. 

"Menetapkan penggugat sebagai pemegang hak atau pemeliharaan atas anak penggugat dan tergugat yang bernama Muhammad Sulat Alfatir yang lahir pada 9 Juli 2022," imbuh Ahmad Yani. 

Baca Juga: Kisah Perjuangan Raffi Ahmad Sejak Remaja, Sempat Didoakan Begini Oleh Sang Ayah!

Halaman:

Editor: Mutiara Rizka Maulina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X