AYOINDONESIA -- Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing sangat menyesalkan kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang kemudian merembet di area di sekitar stadion.
Seperti diketahui laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) yang berakhir 2-3 akhirnya berakhir ricuh. Ribuan Aremania mengamuk di dalam dan di luar stadion karena tim kesayangan mereka takluk dari Persebaya.
‘’Setelah mendapat laporan dari PT Liga Indonesia Baru, kami segera menyidangkan kasus ini. Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini tidak diperkenankan menjadi tuan rumah. Selain itu sanksi lainnya juga menanti,’’ kata Erwin dikutip laman resmi PSSI.
Erwin belum bisa memastikan berapa korban yang meninggal atau terluka dalam insiden ini. Namun, jika ada korban yang meninggal itu sudah menjadi ranah pidana dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. ‘’Kita dukung aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini. Siapapun yang salah harus dihukum," tambahnya.
Erwin juga memastikan bersama dengan tim dari PSSI segera berangkat ke Malang untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Itu dilakukan agar saat sidang Komdis nanti bisa memutuskan hukuman apa yang layak diberikan kepada Arema.
Artikel Terkait
11 Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 34 dan 35 Task 2: Observe These Pictures and Photos
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 74 dan 75 Task 1 and Task 2: Comprehension Questions
Korban Tewas Setelah Kericuhan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Jadi 174
Manchester United dan Aktor Korea Lee Min Ho Soroti Tragedi Kanjuruhan Malang di Laga Arema FCvs Persebaya
Najwa Shihab Buka Suara Soal Tragedi Kanjuruhan Malang: Satu Nyawa Pun Sudah Terlalu Banyak
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 89 Ciri-Ciri Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Wajib Tahu! 2 Cara Menyelesaikan Riset Penulisan Skripsi Tepat Waktu
Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Perintahkan PSSI Setop Sementara Liga 1
Viral Konten KDRT Baim Paula Bikin Netizen Geram: Oh Boleh Ya Ngeprank Polisi?
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 63 Perbandingan Penokohan