AYOINDONESIA.COM - Raffi Ahmad selalu jadi sorotan lantaran punya harta kekayaan melimpah. Belum lama, ia baru saja memodifikasi ulang Lamborghini miliknya yang dulu sempat mengalami insiden terbakar.
Dilihat dari akun Youtube Rans Entertainment, Selasa 30 November 2021, Lamborghini jenis Aventador Roadster LP700-4 itu butuh dua tahun perbaikan. Hasilnya memang lebih 'garang' dengan tampilan kombinasi warna hitam dan merah.
Selain memuji tampilan 'Si Banteng Hitam' - sebutan Raffi untuk Lamborghini tersebut-, netizen juga banyak yang penasaran dengan besaran pajak yang harus dibayarkan suami Nagita Slavina itu. Memang berapa sih nilainya?
Berdasarkan data Samsat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta, harga Lamborghini Aventador Roadster mempunyai nilai jual Rp 5,19 miliar.
Artinya, Raffi Ahmad harus membayar pajak tahunan sebesar Rp 106.538.000. Nilai ini setara dengan satu buah tas mewah hermes. Luar biasa ya!
Asal tahu saja, dengan kapasitas mesin 6.500 cc, supercar ini bisa mencapai top speed 350 km/jam. Bagian badannya pun terbuat dari serat karbon, sehingga kokoh dan elegan. Jadi, tak heran ya jika harga jual beserta nilai pajaknya pun cukup tinggi.