KJP Plus Tahap 1 Dibuka sampai 23 Maret 2023: Syarat Daftar dan Jadwal Pendataan

- Kamis, 16 Maret 2023 | 17:40 WIB
Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 masih dibuka! Yuk, catat jadwal lengkapnya agar kamu tidak ketinggalan kesempatan mendaftar. (Dyah Arum Ratri)
Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 masih dibuka! Yuk, catat jadwal lengkapnya agar kamu tidak ketinggalan kesempatan mendaftar. (Dyah Arum Ratri)

AYOINDONESIA.COM -- Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi untuk akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja Jakarta, dengan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

KJP Plus tahap 1 adalah lanjutan program strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini bertujuan memberikan akses kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.

Dengan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, mereka dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Bagaimana caranya untuk jadi peserta KJP Plus tahap 1 tahun 2023? Simak informasi lengkapnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewatkan! Ini Tips Mempersiapkan Diri Mengikuti Seleksi CPNS 2023

Cek jadwal pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023

Pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 masih dibuka! Yuk, catat jadwal lengkapnya agar kamu tidak ketinggalan kesempatan mendaftar.

- Pemadanan data: 9 - 15 Februari 2023

- Pendataan siswa di sekolah: 16 Februari - 22 Maret 2023

- Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 23 - 28 Maret 2023

- Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 29 Maret - 2 Mei 2023

3 syarat daftar KJP Plus tahap 1 tahun 2023

Untuk mendaftar bantuan biaya pendidikan dari pemerintah DKI Jakarta, kamu harus memenuhi tiga syarat administrasi berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X