Tersedia 4.138 Kuota Sekolah Kedinasan, Pendaftaran Dimulai 1 April 2023

- Selasa, 28 Maret 2023 | 15:08 WIB
Tersedia 4.138 Kuota Sekolah Kedinasan, Jadwal Pendaftaran Dimulai 1 April 2023. (Dok IPDN)
Tersedia 4.138 Kuota Sekolah Kedinasan, Jadwal Pendaftaran Dimulai 1 April 2023. (Dok IPDN)

AYOINDONESIA.COM -- Bagi Anda yang sedang mencari kesempatan untuk menjadi aparatur sipil negara, ada kabar baik.

Pemerintah baru-baru ini membuka penerimaan calon taruna, praja, dan mahasiswa untuk jalur sekolah kedinasan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 hingga 30 April 2023.

Dalam pengumuman resminya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan bahwa saat ini ada 4.138 kebutuhan formasi yang disetujui dari tujuh instansi yang menaungi sekolah kedinasan.

“Untuk sementara, sudah kami petakan ada 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi. Masih ada sekolah kedinasan yang sedang kita kaji bersama kementerian terkait,” katanya dikutip dari siaran pers, Selasa 28 Maret 2023.

Ada beberapa instansi, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan, yang membuka kebutuhan peserta sekolah kedinasan dengan jumlah yang cukup besar.

Instansi yang membuka kebutuhan peserta sekolah kedinasan antara lain Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) total 525 kebutuhan, BPS (Politeknik Statistika STIS) 500 kebutuhan.

Baca Juga: Bansos Pangan Mulai Disalurkan 30 Maret 2023, Begini Cara Cek Nama Penerima

Selanjutnya, BSSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara) 125 kebutuhan, BIN (STIN) 400 kebutuhan, Kementerian Keuangan 1.100 kebutuhan, BMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) 80 kebutuhan, dan Kementerian Perhubungan (22 Sekolah Perhubungan) 1.408 kebutuhan.

Bagi yang berminat, Menteri Anas mengingatkan untuk mempersiapkan diri dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi sekolah kedinasan.

Seleksi ini akan dilaksanakan secara transparan dan objektif sesuai dengan kemampuan pelamar saat melakukan tes.

Menteri Anas menegaskan bahwa tidak akan ada calo atau bentuk kecurangan lainnya, karena sistem yang sudah dibangun sangat transparan.

“Kami tegaskan bahwa tidak akan ada calo, atau bentuk kecurangan lainnya. Sebab sistem yang sudah kami bangun sangat transparan, bahkan nilainya bisa dilihat secara real-time. Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah-sekolah kedinasan,” ujar Menteri Anas.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan digelar pada Mei hingga Juni 2023. SKD ini meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Panduan Lengkap Mendaftar KIP Kuliah 2023: Registrasi, Pengisian Formulir, dan Verifikasi Data

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: KemenPAN RB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X