IPDN Buka 534 Lowongan Praja untuk Tahun Anggaran 2023

- Kamis, 30 Maret 2023 | 12:25 WIB
Ilustrassi | IPDN Buka 534 Lowongan Praja untuk Tahun Anggaran 2023.
Ilustrassi | IPDN Buka 534 Lowongan Praja untuk Tahun Anggaran 2023.

AYOINDONESIA.COM -- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk tahun anggaran 2023 membuka 534 kebutuhan praja. Pembaca yang ingin mendaftar bisa segera menyiapkan diri untuk seleksi tersebut.

Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas untuk kebutuhan tersebut tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Anas.

Diberitakan sebelumnya 7 instansi sekolah kedinasan membuka alokasi sebanyak 4.138 pendaftar. Dengan tambahan kebutuhan praja IPDN maka jumlahnya menjadi 4.672.

Menciptakan ASN Berkualitas

IPDN sebagai sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri diharapkan dapat menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas dan dapat beradaptasi dengan perubahan zaman.

Menteri Anas menambahkan, pemerintah telah merancang skema kebutuhan ini dan berharap ke depannya bisa lahir calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan problem rakyat.

“Pada prinsipnya kami menyetujui kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534,” kata Menteri Anas dikutip dari siaran pers, Kamis, 30 Maret 2023.

Baca Juga: 20 Universitas dengan Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak di SNBP 2023: Panduan Pendaftaran di SNBT 2023

Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN

Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dapat diakses di situs sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 hingga 30 April 2023. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) direncanakan akan dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023, sedangkan jadwal seleksi lanjutan diatur oleh instansi yang menaungi, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Transparansi dan Objektivitas Seleksi

Menteri Anas menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk IPDN digelar secara transparan, objektif, serta tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pelaksanaan seleksi CASN ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X