Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Seleksi UTBK-SNBT Dibuka hingga 14 April 2023: Syarat Ini Wajib Dilengkapi!

- Jumat, 31 Maret 2023 | 20:44 WIB
Program KIP Kuliah 2023 jalur UTBK-SNBT untuk membantu kamu yang berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa berkuliah lancar. (Instagram @admission.itb)
Program KIP Kuliah 2023 jalur UTBK-SNBT untuk membantu kamu yang berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa berkuliah lancar. (Instagram @admission.itb)

AYOINDONESIA.COM -- Bagi kamu yang berasal dari keluarga kurang mampu dan ingin mendaftar kuliah, ada kabar gembira. Pendaftaran KIP kuliah untuk jalur seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT 2023) telah dibuka sejak 23 Maret hingga 14 April 2023.

Kabar baiknya lagi, pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek RI, membentuk program KIP Kuliah 2023 jalur UTBK-SNBT untuk membantu kamu yang berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa mengikuti jenjang pendidikan kuliah.

Dengan mendaftar KIP Kuliah, kamu akan mendapatkan manfaat berupa jaminan biaya pendidikan kuliah yang akan dibayarkan langsung ke universitas atau perguruan tinggi. Tak hanya itu, kamu juga akan mendapatkan biaya hidup per bulan yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima manfaat.

Namun sebelum itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima KIP Kuliah jalur UTBK-SNBT 2023.

Baca Juga: Pendaftaran CASN 2023 Sekolah Kedinasan Dibuka! 7 Instansi dan Jumlah Formasi yang Tersedia

Apa saja syaratnya? Simak ulasannya di bawah ini:

1. Calon penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA sederajat.

2. Calon penerima KIP Kuliah maksimal telah lulus 2 tahun atau akan lulus pada tahun berjalan.

3. Calon penerima KIP Kuliah harus memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
4. Calon penerima KIP Kuliah harus memiliki potensi akademik yang baik dan keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.

5. Calon penerima KIP Kuliah harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN/PTS.

6. Program studi yang dipilih harus memiliki akreditasi A atau B. Namun, untuk program studi dengan akreditasi C, masih dimungkinkan dengan hasil pertimbangan tertentu.

Bagi kamu yang memiliki potensi akademik yang baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi, kamu juga bisa melampirkan beberapa hal seperti:

a. Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah.

b. Terdaftar dalam DTKS atau penerima program bansos dari Kemensos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X