AYOINDONESIA.COM -- Program strategis yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bernama KJP Plus memberikan akses pendidikan hingga tamat SMA/SMK bagi warga DKI Jakarta yang tidak mampu. Program ini sepenuhnya didanai oleh dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dalam upaya menyelesaikan proses uji kelayakan penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 2023, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menargetkan penyelesaian pada tanggal 24 Mei 2023.
Setelah proses uji kelayakan mencapai target yang ditetapkan, Plt Gubernur DKI Jakarta akan menentukan penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023.
Setelah daftar penerima ditetapkan, dana bantuan pendidikan akan dialokasikan kepada setiap penerima oleh Bank DKI.
"Dalam waktu dekat, siswa dan mahasiswa yang memenuhi syarat untuk menerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 akan menjalani proses uji kelayakan. Kami berharap pencairan dana bantuan dapat dilakukan menjelang akhir bulan," ujar Waluyo Hadi, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, pekan lalu.
Proses uji kelayakan dijadwalkan akan selesai pada 24 Mei kemarin, dan berdasarkan pengalaman sebelumnya, penetapan penerima oleh Pj Gubernur dilakukan dalam waktu 7 hari.
Sebagai hasilnya, pencairan KJP Plus Tahap 1 diharapkan akan dimulai pekan depan, sesuai dengan target menjelang akhir bulan.
Baca Juga: Diskon Jutaan! 10 Hp Xiaomi Anjlok Jadi Murah Pol, Cek Update Terbaru Mei 2023
Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Mei 2023
Bantuan KJP Plus diberikan kepada anak sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK, dengan besaran nominal yang berbeda. Berikut adalah jumlah penerima KJP Plus bulan Mei 2023 dan besaran bantuannya:
- Jenjang SD dan MI: 367.280 orang dengan bantuan senilai Rp250.000.
- Jenjang SMP dan MTs: 222.120 orang dengan bantuan senilai Rp300.000.
- Jenjang SMA dan MA: 79.636 orang dengan bantuan senilai Rp420.000.
- Jenjang SMK: 131.529 orang dengan bantuan senilai Rp450.000.
- Jenjang PKMB: 2.556 orang dengan bantuan senilai Rp300.000.
Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 Mei 2023
Jika Anda adalah siswa atau orang tua yang ingin mengecek apakah Anda merupakan penerima KJP Plus Mei 2023 yang akan dicairkan, berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksanya:
- Kunjungi laman kpj.jakarta.go.id.
- Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP".
- Pilih menu "Pencarian
- Input nomor NIK KTP orang tua siswa penerima KJP Plus Mei 2023 yang akan cair, pilih "Tahun", dan klik "Pilihan".
- Pilih menu "Cek".
- Data siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2023 akan muncul sebagai penerima bantuan pendidikan dari Pemerintah secara tunai.
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan, besaran dana, cara cek nama penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023. (*)
Artikel Terkait
Bagaimana Hasil Uji Kelayakaan? CEK Daftar Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 yang Sudah Diperbarui
KJP Bulan Mei 2023 Telah Cair? Buruan Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 dengan NIK
Hilal Pencairan KJP Mei 2023 Sudah Terlihat, Uji Kelayakan Dijadwalkan Telah Selesai
Uji Kelayakan Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023 Selesai Hari Ini, Jadwal Cair Pekan Depan?
KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair Hari Ini? Ini Nominal Dana dan Cara Cek Saldo KJP Bulan Mei 2023
Hasil Uji Kelayakan Penerima KJP Plus Terbaru! Cek Nama KPM KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023