AYOINDONESIA.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebagai upaya untuk memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta yang kurang mampu.
Program ini sepenuhnya didanai melalui dana APBD Provinsi DKI Jakarta dan penerima program dipilih melalui proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka memastikan bahwa bantuan pendidikan yang diberikan tepat sasaran, pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Mei 2023 mengalami keterlambatan dibandingkan dengan biasanya.
Penundaan ini disebabkan oleh proses uji kelayakan penerima program yang seharusnya selesai pada tanggal 24 Mei 2023.
Plt Gubernur DKI Jakarta akan menentukan penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 tahun 2023 setelah proses uji kelayakan mencapai target yang ditetapkan.
Dana bantuan pendidikan ini akan dialokasikan kepada setiap penerima melalui Bank DKI.
Update Pencairan Bantuan KJP Plus Tahap 1 2023
Baca Juga: KJP dan KJMU Tahap 1 2023 Cair hinga 9 Juta! Cek Informasi Resmi Disdik DKI Jakarta
Setelah mengalami penundaan, akhirnya KJP Plus Tahap 1 2023 telah mulai dicairkan.
Dilansir ayoindoneia.com dari Instagram resmi @upt.p4op pada Rabu, (31/5/2023), KJP Plus Tahap 1 2023 telah mulai disalurkan dari 30 Mei 2023 kemarin dengan jumlah penerima mencapai 664.936 siswa.
Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi penerima KJP Plus yang telah lama menunggu informasi pencairan bansos ini.
Untuk memastikan apakah bansos KJP Plus Tahap 1 2023 benar-benar sudah cair, pastikan setiap peserta segera mengecek saldo rekening KJP Plus.
Adapun bantuan yang diperoleh setiap siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2023 adalah sebagai berikut:
- Jenjang SD dan MI: mendapatkan bantuan senilai Rp250.000/bulan
- Jenjang SMP dan MTs: mendapatkan bantuan senilai Rp300.000/bulan
- Jenjang SMA dan MA: mendapatkan bantuan senilai Rp420.000/bulan
- Jenjang SMK: mendapatkan bantuan senilai Rp450.000/bulan
- Jenjang PKMB: mendapatkan bantuan senilai Rp300.000/bulan
Demikian informasi mengenai pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2023 yang telah mulai dicairkan pada 30 Mei 2023. (*)
Artikel Terkait
Dana KJP Bulan Mei 2023 Gagal Cair? Pemprov DKI Ungkap Alasan Penundaan Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023
Pencairan Dana KJP Bulan Mei 2023 Dilakukan Hari Ini? Intip Info Terbaru dari UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta
Hilal Sudah Tampak! Bansos KJP Bulan Mei 2023 akan Segera Cair, Cek Nominal Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023
KJP dan KJMU Tahap 1 2023 Cair hinga 9 Juta! Cek Informasi Resmi Disdik DKI Jakarta
Bantuan Pendidikan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 Siap Dicairkan kepada Penerima, Ini Bocoran Disdik DKI
Apakah Anda Penerima KJP Plus Tahap 1 2023? Ini Cara Cek Status Penerima KJP Bulan Mei 2023, Dana Belum Cair?