Cara Pakai Kartu KJP Juni 2023 yang Baru Saja Cair

- Jumat, 9 Juni 2023 | 16:09 WIB
Ilustrasi siswa | Perhatikan cara pakai kartu KJP Juni 2023 yang baru saja cair sejak tanggal 7. Ada batas pengambilan uang tunai dan cara belanja non tunai. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Ilustrasi siswa | Perhatikan cara pakai kartu KJP Juni 2023 yang baru saja cair sejak tanggal 7. Ada batas pengambilan uang tunai dan cara belanja non tunai. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOINDONESIA.COM -- Pada Juni 2023, Dana kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I Tahun 2023 telah resmi cair mulai tanggal 7. Pengumuman tersebut langsung disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yaitu @disdikdki. Dalam tahap ini jumlah peserta didik yang jadi penerima ialah sebanyak 664.936 orang.

Seperti pencairan KJP tahap I yang juga telah cair tanggal 30 Mei 2023 lalu, penerima KJP Tahap II bulan Juni 2023 ini terdiri dari kelompok SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM. Berikut ini adalah rincian besaran dana yang diterima oleh masing-masing kelompok.

Cara pakai kartu KJP Plus tahap 1 yang cair Juni 2023

Penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat dilakukan secara tunai dengan jumlah Rp 100 ribu setiap bulannya.

Baca Juga: Bansos BPNT, PIP Kemdikbud, KJP Plus Juni 2023 Cair di Wilayah Ini, Cek Saldo dan Status Penerima Sekarang!

Selain itu, Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Besaran dana KJP Plus tahap 1 Tahun 2023

1. SD/MI: Jumlah penerima: 307.214 siswa
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 250 ribu/bulan, terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 135 ribu
- Biaya Berkala: Rp 115 ribu
Terdapat juga tambahan SPP untuk SD/MI swasta selama 6 bulan sebesar Rp 130 ribu/bulan.

2. SMP/MTs: Jumlah penerima: 184.343 siswa
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 300 ribu/bulan, terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 185 ribu
- Biaya Berkala: Rp 115 ribu
Terdapat juga tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta selama 6 bulan sebesar Rp 170 ribu/bulan.

3. SMA/MA: Jumlah penerima: 64.486 siswa
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 420 ribu/bulan, terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 235 ribu
- Biaya Berkala: Rp 185 ribu
Terdapat juga tambahan SPP untuk SMA/MA swasta selama 6 bulan sebesar Rp 290 ribu/bulan.

4. SMK: Jumlah penerima: 107.027 siswa
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 450 ribu/bulan, terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 235 ribu
- Biaya Berkala: Rp 215 ribu
Terdapat juga tambahan SPP untuk SMK swasta selama 6 bulan sebesar Rp 240 ribu/bulan.

5. PKBM: Jumlah penerima: 1.886 siswa
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 300 ribu/bulan, terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 185 ribu
- Biaya Berkala: Rp 115 ribu

Baca Juga: Metode Lengkap Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Cair Bertahap dalam 60 Hari

Cara pakai kartu KJP Juni 2023 untuk pembelajaan non tunai (cashless)

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X