AYOINDONESIA.COM -- Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) menjadi salah satu sekolah ikatan dinas yang paling diminati dari tahun ke tahun.
Tentunya, ada alasan tersendiri mengapa banyak sekali orang yang ingin masuk dan diterima sebagai mahasiswa STAN.
STAN merupakan sekolah ikatan dinas yang memberikan kesempatan bagi mahasiswanya untuk mencari ilmu tanpa dipungut biaya apapun.
Selain itu, lulusan STAN nantinya juga akan langsung diangkat menjadi PNS, pekerjaan impian banyak orang.
Sayangnya, usaha yang diperlukan untuk masuk ke sekolah ini juga sepadan dengan keuntungan yang didapatkan.
Tahun ini saja, pendatar PKN-STAN mencapai angka yang sangat tinggi, yaitu sebanyak 37.272 pendaftar.
Berkaitan dengan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB), STAN memiliki alur yang sedikit berbeda dengan sekolah kedinasan lain pada tahun 2022.
Baca Juga: Tiba di Lokasi UTBK 2022, Ini Beberapa Hal yang Harus Kamu Lakukan
Persyaratan nilai TPS-UTBK menjadi salah satu perbedaan mencolok dari SPMB PKN-STAN 2022.
Sebenarnya, persyaratan ini sudah diterapkan oleh STAN pada tahun 2021 lalu.
Artikel Terkait
Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suaminya Terkait Kasus Ini
Pemerintah Bakal Hentikan Ekspor Bahan Baku Bauksit dan Timah Tahun Ini
UPDATE Klasmen Sementara Sea Games 2021: Indonesia Tertahan di Posisi 5 Meski Tambah 3 Emas
Link Nonton Gratis Drama Korea Woori The Virgin Lengkap dengan Sinopsis Episode Baru
5 Potret Aghniny Haque, Pemeran Ayu di Film KKN di Desa Penari yang Ternyata Mantan Atlet Taekwondo
Bolehkah Beri Nama Anak dengan Asmaul Husna?
Meski Tengah Hamil 23 Minggu, Proses Hukum Dea Onlyfans Tetap Berlanjut
Sinopsis Our Blues Episode 11 : Han Ji Min dalam Pelukan Hangat Kim Woo Bin
5 Fakta Menarik Film The Doll 3, Film Pertama Indonesia yang Pakai Animatronics
Awas Pinjol Ilegal, Ini Nama 102 Fintech Lending Resmi Terdaftar di OJK