Sudah Dibuka, Begini Syarat Khusus Daftar Kartu Prakerja Gelombang 34

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:13 WIB
Sudah Dibuka, Begini Syarat Khusus Daftar Kartu Prakerja Gelombang 34
Sudah Dibuka, Begini Syarat Khusus Daftar Kartu Prakerja Gelombang 34

 


AYOINDONESIA.COM - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah membuka gelombang 34 Kartu Prakerja pada hari ini, Sabtu (25/6). Pengumuman ini diketahui dari unggahan akun Instagram resmi, @prakerja.go.id

Selain itu, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membagikan tips agar peserta dapat lolos di gelombang selanjutnya.

Adapun, mereka mengatakan pendaftar harus memastikan bahwa pendaftar harus memenuhi lima syarat utama untuk dapat menerima Kartu Prakerja gelombang 34

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Waktu Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 34

Berikut ke-lima syarat tersebut:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas (pencari kerja atau penganggur, lulusan baru, korban PHK, pekerja buruh atau karyawan, wirausaha)

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, dan BPUM

4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi hanya 2 anggota keluarga yang dapat menerima Kartu Prakerja.

Selain itu, Manajemen Pelaksana juga menuturkan agar peserta memastikan bahwa pendaftaran akun menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif. 

Syarat selanjutnya yaitu pendaftar harus memastikan bahwa data yang dimasukkan sudah sesuai dengan data Dukcapil, seperti nama lengkap, status, alamat, dan lainnya. 

Kemudian, pendaftar juga diwajibkan untuk mengunggah foto KTP. Syarat ini kerap menjadi permasalahan gagalnya aplikasi dalam Kartu Prakerja. Pendaftar harus mengunggah foto KTP dengan jelas dan langsung dari kamera handphone, bukan dari galeri foto. 

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X