Link Download Pedoman Beasiswa Unggulan Masyarakat Beprestasi, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya!

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:46 WIB
Link Download Pedoman Beasiswa Unggulan Masyarakat Beprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek Tahun 2022 (tangkapan layar buku pedoman beasiswa unggulan)
Link Download Pedoman Beasiswa Unggulan Masyarakat Beprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek Tahun 2022 (tangkapan layar buku pedoman beasiswa unggulan)

AYOINDONESIA.COM – Kemendikbudristek membukan peluang beasiswa bagi masyarakat yang berprestasi, tahun 2022 ini menjadi tahun ke-14 program beasiswa unggulan.

Penting untuk para calon pendaftar agar mengetahui pedoman beasiswa unggulan, kami akan bagikan link download dokumen pedomannya supaya anda dapat lebih jelas mengetahui persyaratan dan petunjuk teknis.

Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tersebut berupa pemberian biaya pendidikan bagi putra dan putri terbaik Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Buka Beasiswa Non-Gelar Bagi Guru Agama, Simak Kurikulum dan Pendaftaranya

Beasiswa unggulan ini merupakan beasiswa bergelar di jenjang pendidikan S1, S2, atau S3 bagi masyarakat berprestasi dan pegawai Kemendikbudristek, yang sedang melakukan program studi di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Sejak tahun 2008, Beasiswa unggulan telah menjadi program pelayanan Kemendikbudristek.

Berdasarkan ketentuan dan dasar hukum di bawah ini :

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);

Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Dibuka Kapan? Berikut Persyaratan untuk S1 dan S2

2. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);

3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);

4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 269);

5. Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Beasiswa Unggulan.

Baca Juga: Seleksi Beasiswa Universitas Al Azhar Mesir Tinggal 2 Hari Lagi, Segera Daftar ke PBNU

Halaman:

Editor: Mutiara Rizka Maulina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X