Kisi-Kisi Soal dan Kunci Jawaban UAS PAS PPKn Kelas 8 Nomor 11 sampai 20

- Senin, 28 November 2022 | 17:15 WIB
Info mengenai kunci jawaban materi kisi-kisi untuk persiapan UAS PAS di mata pelajaran PPKn Nomor 11 sampai 20 edisi kelas 8 Tahun 2022. (Wikimedia Commons (CC))
Info mengenai kunci jawaban materi kisi-kisi untuk persiapan UAS PAS di mata pelajaran PPKn Nomor 11 sampai 20 edisi kelas 8 Tahun 2022. (Wikimedia Commons (CC))

AYOINDONESIA.COM -- Bagi Anda kelas 8 di tingkat SMP MTs yang akan menghadapi Ujian Akhir Semester di mapel PPKn,simak artikel ayoindonesia.com ini yang dilengkapi pembahasan kunci jawaban materi dari kisi-kisi untuk persiapan UAS PAT PAS nomor 11 sampai 20 edisi tahun 2022.

Perkiraan pembahasan kunci jawaban materi dari kisi-kisi untuk persiapan UAS PAT PAS di mapel PPKn tahun 2022 berikut disajikan agar sebagai bahan panduan belajar sekaligus tambahan referensi bagi kelas 8 SMP MTs yang terdiri 10 soal pada nomor 11-20.

kunci jawaban materi kisi-kisi untuk persiapan UAS PAT PAS PPKn pada nomor 11 sampai 20 edisi kelas 8 tahun 2022 diharapkan tidak hanya sebagai bahan satu referensi belajar, namun juga gunakan sumber lain seperti buku maupun sumber yang memiliki relevansi lainnya.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban PAS/UAS PPKn Kelas 9: Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Langsung saja simak hanya di ayoindonesia.com terkait kunci jawaban materi kisi-kisi untuk persiapan UAS PAT PAS di mapel PPKn nomor 11 sampai 20 edisi kelas 8 tahun 2022 berikut:

Kompetensi Dasar (Nomor 11-20):

3.5 Memproyeksikan nilai dan semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika

  • Materi (Nomor 11-15):

Baca Juga: Kunci Jawaban dan Latihan Soal PAS/UAS PPKn Kelas 8 Semester 1, Penggolongan Jenis Hukum Nasional?

Mewujudkan Persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa wujud nilai kebangkitan Nasional,
berikut indikator soal dan pembahasan kisi-kisi UAS PAT PAS PPKn kelas 8 SMP MTs:

11) Menerapkan nilai persamaan derajat

Jawab:

Nilai persamaan derajat berarti bahwa setiap warga negara memiliki hak sama, kewajiban sama, dan kedudukan sama di depan hukum dan pemerintahan, seperti:

- Penegakan hak mengeluarkan pendapat, kebebasan beragama, perlindungan hingga kepastian hukum

- Hak mendapatkan kehidupan layak

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X