Aturan Terbaru Seleksi Masuk PTN 2023, Dirjen Dikristek Kemendikbudristek: Ini Sangat Penting!

- Jumat, 20 Januari 2023 | 08:58 WIB
Dirjen Dikristek Kemendikbudristek memaparkan aturan terbaru seleksi masuk PTN 2023. (Pixabay)
Dirjen Dikristek Kemendikbudristek memaparkan aturan terbaru seleksi masuk PTN 2023. (Pixabay)

AYOINDONESIA.COM -- aturan terbaru seleksi masuk PTN 2023 santer diinformasikan oleh pemerintah.

Bahkan, aturan terbaru seleksi masuk PTN 2023 sudah disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim.

Perubahan aturan seleksi masuk PTN 2023 ini disampaikan saat konferensi pers SNPMB, belum lama ini.

Dari informasi yang disampaikan pada publik, seleksi masuk PTN 2023 diakaui akan mengalami beberapa perubahan dari skema-skema sebelumnya.

Hal ini juga ditegaskan oleh Nizam selaku Plt Dirjen Dikristek Kemendikbudristek RI pada Kamis, 1 Desember 2022 lalu.

seleksi nasional ini penting agar calon mahasiswa mendapatkan kesempatan yang luas untuk bisa meraih cita-cita menjadi mahasiswa PTN pilihannya," ujarnya.

"Jadi, ini sangat penting apa yang dilakukan pada seleksi nasional ini yang diluncurkan oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim,” lanjut Nizam.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Baru Merapat! Ini Syarat Terbaru Seleksi Masuk PTN 2023 yang Harus Diketahui

Untuk diketahui bersama, SNPMB 2023 mendatang masih akan digelar melalui 3 (tiga) jalur.

Hanya saja, tiga jalur tersebut akan dikemas dengan skema yang berbeda.

1. Jalur seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebagai pengganti seleksi Nasional masuk PTN (SNMPTN).

Jalur ini dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik.

Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus di tahun 2023 dan tidak dikenai biaya keikutsertaan dalam SNBP.

Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen.

Halaman:

Editor: Novia Tri

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X