Inilah Skema Baru Masuk PTN 2023, Pahami SNBP dan SNBT Pengganti SNMPTN dan SBMPTN

- Jumat, 20 Januari 2023 | 10:16 WIB
Inilah aturan dan skema baru masuk PTN 2023, untuk calon mahasiswa baru. (kemendikbud.go.id)
Inilah aturan dan skema baru masuk PTN 2023, untuk calon mahasiswa baru. (kemendikbud.go.id)

AYOINDONESIA.COM -- skema baru masuk PTN 2023 santer diinformasikan oleh pemerintah untuk calon mahasiswa baru.

Aturan terbaru atau skema baru masuk PTN 2023 ini, juga sudah disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim.

Untuk diketahui bersama, skema baru masuk PTN 2023 ini, disampaikan saat konferensi pers SNPMB, belum lama ini.

Dari informasi yang disampaikan pada publik, skema baru masuk PTN 2023, akan mengalami beberapa perubahan dari skema-skema sebelumnya.

Aturan baru ini telah teruang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2022, tentang Penerimaan mahasiswa baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Baca Juga: Aturan Terbaru Seleksi Masuk PTN 2023, Dirjen Dikristek Kemendikbudristek: Ini Sangat Penting!

Nah, untuk calon mahasiswa yang hendak mengikuti seleksi masuk PTN 2023, sebaiknya pahami dulu SNBP dan SNBT yang menjadi pengganti SNMPTN dan SBMPTN.

Berikut skema baru masuk PTN 2023 melalui SNBP atau yang dulu dikenal dengan SNMPTN dan SNBT yang dulunya disebut dengan SBMPTN.

1. SNBP atau SNMPTN

Istilah SNMPTN resmi diganti menjadi seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Ya, seleksi Bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) kini berubah menjadi seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Pada pelaksanaan SNMPTN 2022, tahapan awal biasanya sudah dimulai sejak awal tahun.

Sehingga siswa kelas 12 yang berencana melanjutkan pendidikan di PTN melalui jalur SNBP perlu bersiap-siap mulai dari sekarang.

Sebelum melakukan persiapan, cermati terlebih dahulu perbedaan SNMPTN 2022 dengan SNBP 2023.

Halaman:

Editor: Novia Tri

Sumber: kemendikbud

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X