Lengkap! Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 75 76 Unit 1: Uji Pemahaman

- Rabu, 1 Februari 2023 | 19:03 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 75 76 Unit 1: Uji Pemahaman (Buku PKN Kelas 10 SMA/MA)
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 75 76 Unit 1: Uji Pemahaman (Buku PKN Kelas 10 SMA/MA)

AYOINDONESIA.COM -- Berikut ini adalah kunci jawaban pelajaran PKN kelas 10 pada Kurikulum Merdeka Halaman 75 76 soal terkait uji pemahaman.

Disarankan untuk dicermati dan dipelajari sebaik mungkin terkait kunci jawaban pelajaran PKN Halaman 75 76 unit 1 bagian uji pemahaman.

Dan tentunya diharapkan artikel terkait kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 75-76 tersebut dapat digunakan oleh orang tua atau wali murid dalam mengoreksi pekerjaan siswa.

Dan disarankan juga bagi siswa untuk dapat mengerjakan terlebih dahulu soal hingga selesai setelah itu baru dapat melihat kunci jawaban PKN kelas 10 Halaman 75 76.

Langsung saja berikut adalah kunci jawaban PKN kelas 10 Halaman 75 76 Unit 1 terkait soal uji pemahaman.

Baca Juga: Lengkap! Inilah Bacaan Ayat Kursi Mulai dari Arab, Latin, Terjemahan hingga Keutamaanya

uji pemahaman

a. Apa yang kalian ketahui tentang Konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945?

Jawaban:

Konstitusi adalah sebuah hukum dasar yang dijadikan landasan serta pegangan dalam penyelenggaraan suatu wilayah atau negara.

UUD (Undang-Undang Dasar) tahun 1945adalah keseluruhan naskah yang terdiri dari pembukaan beserta pasal-pasalnya.

b. Sebutkan contoh-contoh pasal dan ayat dalam UUD NRI Tahun 1945 yang terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari!

Jawaban:

Berikut contoh-contoh pasal dan ayat dalam UUD NRI Tahun 1945 yang terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari:

  • Mendapat perlindungan hukum Pasal 27 ayat (1)
  • Mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak Pasal 27 ayar (2)
  • Ikut serta dalam upaya bela negara Pasal 27 ayat (3)

c. Apa yang akan kalian lakukan agar implementasi UUD NRI Tahun 1945 dapat sesuai dengan pandangan ideal peserta didik?

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X