Warga Sumsel Bisa Berobat Pakai KTP, Herman Derus Resmi Launching Program BERKAT untuk Capai JKN 98 Persen

- Rabu, 13 September 2023 | 16:40 WIB
Warga Sumsel Bisa Berobat Pakai KTP, Herman Derus Resmi Launching Program BERKAT untuk Capai JKN 98 Persen. (dok. Humas Pemprov Sumsel)
Warga Sumsel Bisa Berobat Pakai KTP, Herman Derus Resmi Launching Program BERKAT untuk Capai JKN 98 Persen. (dok. Humas Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, AYOINDONESIA.COM -- Gubernur Sumsel H Herman Deru melaunching Universal Health Coverage (UHC) dengan program Sumsel Berkat “Berobat Pakai KTP” bertempat di halaman Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Palembang pada Rabu, 13 September 2023.

Program ini dimaksudkan untuk mecapai target perlindungan Jaminan Kesehataan Nasional (JKN) minimal 98 persen pada tahun 2024 dan sesuai peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.

Dalam peluncuran UHC dengan Program Sumsel Berkat yang dihadiri l Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan, UHC Program Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat.

"Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh di politisasi. Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh," tegas Herman Deru.

Sumsel Maju Untuk Semua
Sumsel Maju Untuk Semua

Menurut Herman Deru dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pertajam Penanganan Karhutla di Sumsel, Gubernur Herman Deru Lakukan Koordinasi dengan BNPB RI

"Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat kita sangat butuh terhadap layanan kesehatan,” tambahnya.

Herman Deru menegaskan, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya.

Karena Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan BPJS menggunakan KTP dan ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggungjawab Pemprov Sumsel.

“Kita nyatakan Sumsel menjadi provinsi 100 persen UHC. 305 ribu masyarakat yang belum membentuk BPJS dana talangannya kita siapkan," katanya.

Lebih jauh Herman Deru menegaskan, semua layanan kesehatan harus bermuara ke JKN. Namun kemampuan masyarakat perlu di back up oleh pemerintah karena itu dibutuhkan data yang valid melalui DTKS.

"Kita kolaborasikan semua jenis anggaran itu menjadi Sumsel Berkat, melalui launching pagi hari masyarakat Sumsel khususnya dalam layanan kelas 3 dan termasuk di dalam DTKS. Artinya warga yang berhak JKN itu dicover pemerintah,” tandasnya.

Baca Juga: Holding Ultra Mikro Genap Dua Tahun, Layani 36 Juta Debitur dan 162 Juta Nasabah Simpanan

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Sumber: Humas Pemprov Sumsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hendry Ch Bangun Terpilih jadi Ketua Umum PWI

Rabu, 27 September 2023 | 11:12 WIB

Jokowi Buka Kongres PWI di Istana Negara

Senin, 25 September 2023 | 17:11 WIB
X