PALEMBANG, AYOINDONESIA.COM -- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. S.A Supriono membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, bertempat di Auditorium Binapraja pada Kamis, 14 September 2023.
Sosialisasi ini juga bertujuan mempercepat pengambilan keputusan dalam menyelesaikan permasalahan secara komprehensif, efektif dan transparan untuk meningkatkan kapabilitas pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan pengadaan termasuk untuk mengurangi risiko terjadinya sanggah, sanggah banding, pengaduan, sengketa dan permasalahan hukum.
Dalam arahannya, Sekda S.A Supriono berharap, melalui sosialisasi yang digelar akan mampu menambah pemahaman dan wawasan bagi para pelaku pengadaan, sehingga proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan.
Baca Juga: Evaluasi dan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Sumsel, Inisiatif Herman Deru untuk Tingkatkan Kualitas Pertanian
"Kita harap sosialisasi ini dapat menambah pemahaman dan wawasan bagi para pelaku pengadaan, sehingga proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Sumsel dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan," katanya.

Menurutnya sosialisasi ini sangat penting bagi pengadaan barang dan jasa agar ke depan tidak terjadi kesalahan, oleh sebab itu Sekda mengharapkan sosialisasi dilaksanakan setiap tahunnya.
"Sosialiasi ini sangat penting tentunya karena ada baiknya jika ini kita gelar secara rutin,” ujarnya.
Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR: UMKM Kopi Indonesia Go Global
Diakhir sambutannya, ia meminta para peserta mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik.
"Ikuti sosialisasi ini dengan serius, berdiskusi aktif dengan narasumber mengenai ketentuan-ketentuan dalam penyelenggaraan layanan clearing house ini," tandasnya.
Sementara itu Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumsel, Muzzakir mengkatakan sosialisasi ini digelar dengan tujuan meningkatkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan, sehingga para pelaku pengadaan mempunyai pedoman dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil.
Baca Juga: BRI Dukung Pameran Kriyanusa 2023, Berikan Akses Pembiayaan dan Promosi UMKM Kriya
"Kegitan ini kita adakan guna peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional maupun daerah," kata Muzzakir
Dia menyebut, Pemprov Sumsel telah menetapkan tim Clearing House melalui Keputusan Gubernur Nomor 449/KPTS/VI/2023 tanggal 13 Juni 2023 yang bertugas untuk menerima, memilah, dan mempersiapkan permohonan/permintaan/konsultasi pembahasan paket pengadaan barang/jasa baik yang bermasalah maupun yang berpotensi masalah. (Rilis)
Artikel Terkait
Rekomendasi Produk yang Dijual di Ecommerce
Kepala BPKP Provinsi Sumsel Baru Sofyan Antonius Resmi Dikukuhkan, Herman Deru: Kita Satu Frekuensi
Gelar Rakor Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur 2023, Kepala LAN RI: BPSDM Sumsel Layak Jadi Pengembangan ASN
Diserahkan Oleh Menteri Teten Masduki, Pemprov Sumsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Pengembangan UMKM
Pertajam Penanganan Karhutla di Sumsel, Gubernur Herman Deru Lakukan Koordinasi dengan BNPB RI
Warga Sumsel Bisa Berobat Pakai KTP, Herman Derus Resmi Launching Program BERKAT untuk Capai JKN 98 Persen
Sekda Supriono Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel
Feby Deru Tampilkan Kain Tajung Khas Sumsel Dalam Ajang Fashion Show dan Pameran Kriyanusa 2023
Warga Medan Siap-siap! Simak Syarat dan Jadwal Audisi X Factor Indonesia 2023 di Medan
Evaluasi dan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Sumsel, Inisiatif Herman Deru untuk Tingkatkan Kualitas Pertanian