Cara Daftar dan Cek Status KJP 2023, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023?

- Senin, 20 Maret 2023 | 13:57 WIB
Cara Daftar dan Cek Status KJP 2023, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023?
Cara Daftar dan Cek Status KJP 2023, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023?

AYOINDONESIA.COM -- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali akan diberikan pada tahun 2023 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program KJP 2023 memberikan bantuan dana untuk pendidikan kepada para siswa dari keluarga kurang mampu.

Lantas, bagaimana cara cek status KJP Plus 2023 Tahap 1? Apakah bisa melalui ponsel?

Berikut adalah informasi mengenai cara daftar dan cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Tahap Pendataan dan Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023

Proses pendataan dan penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah dilaksanakan sejak pertengahan bulan Februari 2023.

kjBaca Juga: Kapan Dana KJP Plus Tahap 2 2022 Cair? Benarkan Tanggal 1 April 2023? Simak Informasinya di Sini

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menetapkan empat tahap pendataan dan penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, yaitu:

Tahap Pertama: Pemadanan Data

Disdik DKI telah melakukan pemadanan data penerima bantuan calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 selama periode 9—15 Februari 2023.

Tahap Kedua: Pendataan

Tahapan kedua akan diproses selama periode 16 Februari—22 Maret 2023. Pada tahapan ini, Disdik DKI akan melakukan tiga kegiatan, yakni:

  • Pengumuman calon penerima
  • Pengumpulan berkas pendaftaran
  • Verifikasi sekolah

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023: Info Terbaru Pencairan, Kriteria, dan Cara Cek PIP Lewat HP

Tahap Ketiga: Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

5 Wisata Hidden Gems Eksotis di Mojokerto

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:53 WIB
X