AYOINDONESIA.COM -- Bulan April 2023 semakin dekat dan orangtua serta wali murid di Jakarta semakin menantikan kabar baik tentang cairnya bantuan KJP Plus 2023.
Namun, sebelum bisa menerima bantuan tersebut, terlebih dahulu harus melalui proses penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa tahap penetapan penerima akan berjalan selama enam bulan ke depan, mulai dari Mei sampai dengan Oktober 2023.
Untuk itu, Disdik DKI telah menyiapkan empat tahapan proses penetapan penerima KJP Plus periode mendatang.
1. Tahap Pemadanan Data
Tahapan pertama yaitu pemadanan data penerima bantuan calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 selama periode 9—15 Februari 2023.
Baca Juga: Dana KJP Plus Bulan April 2023: Prediksi Cair Pada Tanggal 1 atau 3?
Dalam tahap ini, Disdik DKI akan melakukan pencocokan data calon penerima dengan data yang sudah terdaftar.
2. Tahap Pendataan Penerima
Tahapan kedua berlangsung selama periode 16 Februari—22 Maret 2023. Pada tahap ini, Disdik DKI akan melakukan tiga kegiatan yaitu pengumuman calon penerima, pengumpulan berkas pendaftaran, dan verifikasi sekolah.
Para calon penerima KJP Plus harus memeriksa pengumuman calon penerima yang telah diumumkan oleh Disdik DKI.
Setelah itu, mereka harus melengkapi berkas pendaftaran dan menyerahkan ke sekolah terdekat. Sekolah kemudian akan melakukan verifikasi berkas dan memasukkan data calon penerima ke dalam sistem.
3. Tahap Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI
Baca Juga: Menpan RB Janji Tenaga Honorer Dapat Kabar Bahagia, Amanat dari Presiden Jokowi
Artikel Terkait
Ingin Kuliah Tapi Terkendala Biaya? Daftar Program KIP Kuliah Merdeka Saja!
Cara Daftar Bantuan Sosial PKD DKI Jakarta: Program Kartu Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Anak
PIP Kemdikbud 2023: Nama Penerima, Kategori KIP, dan Nominal Cair
Bantuan Sosial PKH Maret 2023 Tahap 1 Cair, Periksa Rekening dan Lihat Statusmu di Cekbansos
BPNT Tahap 1 Maret 2023 Cair Berapa? Beda Pos Indonesia 3 Bulan dan KKS Merah Putih 2 Bulan
Buruan! Subsidi Motor Listrik Berlangsung Mulai Hari Ini, Begini Cara Dapat Subsidinya
Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka! Simak Prediksi Tanggalnya di Sini
Warga Terdaftar DTKS Dimanjakan, Bakal Dapat 3 Bansos Jelang Ramadhan 2023
Pencairan Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud 2023 untuk Siswa SD SMP SMA: Jadwal dan Besaran Dana
Menpan RB Janji Tenaga Honorer Dapat Kabar Bahagia, Amanat dari Presiden Jokowi