AYOINDONESIA.COM -- Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kemungkinan akan kembali diberikan pada tahun 2023 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bagi para siswa dari keluarga kurang mampu, program KJP Plus 2023 dapat memberikan bantuan dana untuk pendidikan.
Namun, bagaimana cara cek status KJP Plus 2023 Tahap 1? Apakah bisa dilakukan melalui ponsel?
Berikut ini kami berikan informasi lengkap mengenai cara daftar dan cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Tahap Pendataan dan Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023
Proses pendataan dan penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 telah dilaksanakan sejak pertengahan bulan Februari 2023. Para siswa yang terdaftar akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya pendidikan mereka.
Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 1
Baca Juga: Informasi Terbaru Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima PIP Kemedikbud 2023 Bisa Lewat HP
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, Anda dapat mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.
2. Temukan kolom pencarian di bagian bawah.
3. Klik "Periksa Status Penerimaan KJP", lalu akan muncul pilihan "Status Penerima".
4. Isi kolom NIK, pilih tahun, dan tahap.
5. Klik "Cek".
Cara Cek Calon Penerima KJP Plus di Sekolah
Artikel Terkait
Herman Deru Berharap SOKSI Bisa Berikan Energi Positif, Namun Tidak Melupakan Sejarahnya
Nampol Banget! Inilah 4 Wisata Kuliner Yang Wajib Kamu Coba Saat Berkunjung ke Ponorogo
Cara Daftar dan Cek Status KJP 2023, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023?
Grand Opening Utopia Collaboration Space Hadir di Palembang, Herman Deru: Wadah Baru Generasi Milenial Kreatif
Dana KJP Plus Bulan April 2023: Prediksi Cair Pada Tanggal 1 atau 3?
Penetapan Penerima Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: Cara Mudah Cek Status Penerima
Tingkatkan Kreativitas Perempuan, Kegiatan Catwalk dan Fashion Show Digela Srikandi Ganjar
Didominasi Pengayuh Tua, Becak di Jogja Bakal Dibantu Tenaga Motor Listrik
Program Mudik Gratis Kembali Diadakan Gubernur Sumsel Untuk Lebaran Idul Fitri 1444 H, Catat Tanggal Pendaftar
KJP Plus Bulan April 2023: Tanggal Cair dan Cara Mendapatkannya