KJP Plus 2023 Tahap 1: Cara Daftar dan Cek Status Penerima

- Selasa, 21 Maret 2023 | 14:51 WIB
KJP Plus 2023 Tahap 1: Cara Daftar dan Cek Status Penerima (jakarta.go.id)
KJP Plus 2023 Tahap 1: Cara Daftar dan Cek Status Penerima (jakarta.go.id)

AYOINDONESIA.COM -- Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kemungkinan akan kembali diberikan pada tahun 2023 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bagi para siswa dari keluarga kurang mampu, program KJP Plus 2023 dapat memberikan bantuan dana untuk pendidikan.

Namun, bagaimana cara cek status KJP Plus 2023 Tahap 1? Apakah bisa dilakukan melalui ponsel?
Berikut ini kami berikan informasi lengkap mengenai cara daftar dan cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Tahap Pendataan dan Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023

Proses pendataan dan penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 telah dilaksanakan sejak pertengahan bulan Februari 2023. Para siswa yang terdaftar akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya pendidikan mereka.

Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 1

Baca Juga: Informasi Terbaru Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima PIP Kemedikbud 2023 Bisa Lewat HP

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, Anda dapat mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.

2. Temukan kolom pencarian di bagian bawah.

3. Klik "Periksa Status Penerimaan KJP", lalu akan muncul pilihan "Status Penerima".

4. Isi kolom NIK, pilih tahun, dan tahap.

5. Klik "Cek".

Cara Cek Calon Penerima KJP Plus di Sekolah

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X