PALEMBANG, AYOINDONESIA.COM -- Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, telah memperkokoh peran dan fungsi Camat sebagai pemimpin di suatu wilayah guna percepatan penyelesaian batas kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Menurutnya, Camat berfungsi sebagai perpanjangan tangan kepala daerah dalam menjalankan tugas pembangunan dan mengatasi berbagai persoalan di wilayah, termasuk batas wilayah kecamatan.
Selain itu, Camat juga bertanggung jawab terhadap segala persoalan yang terjadi di masyarakat, dan diberikan kewenangan untuk mengatasi persoalan wilayah yang dipimpinnya.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan sesuai Sunah Rasulullah
Namun, Herman Deru mengharapkan setiap permasalahan diselesaikan secara persuasif sebelum menggunakan kewenangan tersebut.
Melihat begitu besarnya peran Camat, Herman Deru mengharapkan para Camat ini diberikan pendidikan dan latihan sesuai dengan kompetensinya.
"Sehingga kedepan pemimpin di kewilayahan ini bisa memahami kondisi di wilayahnya. Diklat ini penting, karena tidak semua Camat memiliki pengetahuan administrasi," paparnya.
Baca Juga: Agar Tahan Lapar Saat Puasa, Ini Menu Sahur Sehat dan Bernutrisi untuk Seminggu dalam Bulan Ramadan
Dia juga mengatakan, dirinya akan mengupayakan regulasi pemberian bantuan langsung kepada camat dari Pemprov Sumsel tanpa melalui Pemkab.
"Kita meminta Kemendagri untuk membentuk regulasi agar bantuan ke kecamaan bisa diberikan secara langsung dari provinsi," ujarnya.
Disisi lain, Herman Deru meminta para Camat membantu Pemprov Sumsel dalam mempertahankan kearifan lokal dan budaya di masing-masing wilayah.
Tidak hanya itu, dalam rakor itu juga, Herman Deru meminta Camat untuk menjaga netralitas dalam politik, terutama menghadapi tahun politik yang akan datang.
"Tahun depan ini tahun politik, jadi tetap jaga netralitas dan upayakan kondusifitas wilayah masing-masing," pesannya.
Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, Camat memiliki tugas cukup penting di pemerintahan.
Artikel Terkait
Herman Deru Apresiasi Bank Sumsel Babel, Tahun 2022 Terjadi Peningkatan Laba dan Dividen
Sekda S.A. Supriono Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2024, ini Rencana Pembangunan Sumsel Sampai 2025
Resmikan Masjid Raya Lukman Nurhayati, Gubernur Sumsel Sampaikah Hal Menyentuh ini Kepada Semua Jemaah
Program Mudik Gratis Kembali Diadakan Gubernur Sumsel Untuk Lebaran Idul Fitri 1444 H, Catat Tanggal Pendaftar
Datang ke Palembang, JK dan Wakil Gubernur Minta Pengurus DMI Sumsel: Masjid Harus Buka 24 Jam