KJP Plus: Prediksi Cair dan Cara Mendapatkannya pada Bulan April 2023

- Minggu, 26 Maret 2023 | 14:00 WIB
KJP Plus: Prediksi Cair dan Cara Mendapatkannya pada Bulan April 2023 (Instagram@idris.ahmad1 )
KJP Plus: Prediksi Cair dan Cara Mendapatkannya pada Bulan April 2023 (Instagram@idris.ahmad1 )

AYOINDONESIA.COM -- Bantuan sosial melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang diselenggarakan oleh Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan manfaat bagi peserta didik yang memenuhi syarat.

Namun, ada pertanyaan yang sering muncul dari peserta didik, yakni kapan dana KJP bulan April 2023 cair dan bagaimana cara mendapatkannya. Berikut penjelasannya.

Kapan KJP Bulan April 2023 Cair?

Program KJP Plus tahap 2 tahun 2022 akan berlangsung hingga bulan April 2023, lalu dilanjutkan ke penyaluran tahap 1 tahun 2023 yang masih dalam proses penetapan daftar penerima.

Berdasarkan prediksi pencairan sebelumnya, dana KJP Plus biasanya akan masuk ke rekening penerima manfaat pada awal bulan, yakni tanggal 1.

Hanya saja saat bulan November 2022, pencairan dapat berlangsung pada tanggal 12 karena Pemprov DKI baru menyelesaikan pendataan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP Kemdikbud 2023 di Bank BNI atau BRI, Intip Jadwal Pencairan PIP 2023 di Sini

Sedangkan pada bulan Januari 2023, penyaluran juga tidak berlangsung pada tanggal 1 karena tanggal 1 Januari merupakan hari libur nasional.

Apakah KJP Plus bulan April 2023 cair pada tanggal 1 April? Belum ada kepastian karena di tanggal 1 April jatuh pada hari libur, yakni hari Sabtu.

Oleh karena itu, ada kemungkinan KJP bulan April 2023 cair lebih cepat atau mundur beberapa hari. Jika dimajukan, KJP bulan April 2023 akan cair pada bulan Maret yakni tanggal 31.

Namun, jika ditunda, dana bantuan pendidikan dari prohram KJP Plus bulan April 2023 mungkin baru diterima pada Senin, 3 April 2023.

Bagaimana Cara Mendapatkan KJP Plus?

Untuk bisa mendapatkan KJP Plus, peserta didik harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Penetapan Penerima Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: Cara Mudah Cek Status Penerima

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

5 Wisata Hidden Gems Eksotis di Mojokerto

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:53 WIB
X