Tiga Alasan Mengapa Dana KJP Bulan Mei 2023 Belum Disalurkan kepada Penerima KJP Plus, Hindari Hal-Hal Ini!

- Jumat, 26 Mei 2023 | 14:05 WIB
Tiga Alasan Mengapa Dana KJP Bulan Mei 2023 Belum Disalurkan kepada Penerima KJP Plus, Hindari Hal-Hal Ini! (Pexels/Pixabay)
Tiga Alasan Mengapa Dana KJP Bulan Mei 2023 Belum Disalurkan kepada Penerima KJP Plus, Hindari Hal-Hal Ini! (Pexels/Pixabay)

AYOINDONESIA.COM -- Penerima manfaat dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tengah menantikan pencairan dana bantuan sosial pada awal bulan Mei ini.

Namun, hingga saat ini, dana KJP bulan Mei 2023 masih belum diterima oleh para siswa.

Apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Mari kita bahas faktor-faktor yang mempengaruhi pencairan dana KJP Plus.

1. Tidak Terdaftar atau Tidak Aktif di Institusi Pendidikan

Syarat utama untuk mendapatkan dana KJP Plus adalah siswa harus terdaftar atau aktif di salah satu institusi pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Jika siswa tidak terdaftar atau tidak aktif, maka dana tersebut tidak dapat dicairkan melalui Bank DKI.

Baca Juga: Hasil Uji Kelayakan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Kapan Diumumkan? Cek Daftar Penerima KJP Bulan Mei 2023 di Sini!

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan dana pendidikan ini benar-benar digunakan oleh siswa yang membutuhkannya.

2. Tidak Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Selain harus terdaftar atau aktif di institusi pendidikan, siswa juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa menerima dana KJP Plus bulan Mei 2023.

DTKS merupakan pangkalan data yang berisi informasi tentang kondisi sosial dan ekonomi masyarakat penerima program bantuan sosial.

Untuk mendapatkan dana KJP Plus, siswa harus terdaftar dalam DTKS sebagai salah satu persyaratan penerima bantuan.

3. Kekurangan Dokumen Pendukung

Baca Juga: Jelajahi 5 Keindahan Wisata Budaya dan Seni di Jogja yang Populer, dari Keraton hingga Candi Bersejarah

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

5 Wisata Hidden Gems Eksotis di Mojokerto

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:53 WIB
X