AYOINDONESIA.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program strategis Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) memberikan akses pendidikan hingga tamat SMA/SMK serta Pendidikan Tinggi bagi warga DKI Jakarta yang tidak mampu.
Program ini sepenuhnya didanai oleh dana APBD Provinsi DKI Jakarta dengan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, pencairan dana baik KJP Plus maupun KJMU Tahap 1 Mei 2023 mengalami keterlambatan dari biasanya.
Hal ini lantaran pemerintah melangsungkan proses uji kelayakan penerima program yang dijadwalkan selesai pada 24 Mei 2023 lalu.
Setelah proses uji kelayakan mencapai target yang ditetapkan, Plt Gubernur DKI Jakarta akan menentukan penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023. Dana bantuan pendidikan akan dialokasikan kepada setiap penerima oleh Bank DKI.
"Dalam waktu dekat, siswa dan mahasiswa yang memenuhi syarat untuk menerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 akan menjalani proses uji kelayakan. Kami berharap pencairan dana bantuan dapat dilakukan menjelang akhir bulan," ujar Waluyo Hadi, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, pekan lalu.
Dengan demikian diharapkan baik KJP Plus maupun KJMU Tahap 1 Mei 2023 akan dicairkan pada akhir bulan Mei 2023 ini.
Berdasarkan pantauan ayoindonesia.com dari akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu, (27/5/2023) hingga saat ini belum ada pencairan baik dana bansos KJP Plus maupun KJMU.
Baca Juga: Diskon 1 Juta! Vivo V21 Makin Murah, Cek Update Harga Terbaru Mei 2023
Dengan demikian, jika menilik pernyataan Waluyo Hadi, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta pekan lalu, maka KJP Plus maupun KJMU Tahap 1 Mei 2023 seharusnya dicairkan dalam dua atau maksimal empat hari kedepan yakni tanggal 31 Mei 2023.
Besaran KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Mei 2023
Bantuan KJP Plus diberikan kepada anak sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK, dengan besaran nominal yang berbeda. Berikut adalah jumlah penerima KJP Plus bulan Mei 2023 dan besaran bantuan per bulannya:
- Jenjang SD dan MI: 367.280 orang dengan bantuan senilai Rp250.000.
- Jenjang SMP dan MTs: 222.120 orang dengan bantuan senilai Rp300.000.
- Jenjang SMA dan MA: 79.636 orang dengan bantuan senilai Rp420.000.
- Jenjang SMK: 131.529 orang dengan bantuan senilai Rp450.000.
- Jenjang PKMB: 2.556 orang dengan bantuan senilai Rp300.000.
Sedangkan untuk Mahasiswa kaan diberikan biaya pendidikan Rp 9 juta per semester.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Mei 2023. (*)
Artikel Terkait
Info Terkini, KJP Bulan Mei 2023 Cair Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta!
Hasil Uji Kelayakan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Kapan Diumumkan? Cek Daftar Penerima KJP Bulan Mei 2023 di Sini!
KJP Plus Bulan Mei 2023 Telah Dicairkan? Masyarakat DKI Jakarta Terkejut dengan Batasan Penarikan Dana
Tiga Alasan Mengapa Dana KJP Bulan Mei 2023 Belum Disalurkan kepada Penerima KJP Plus, Hindari Hal-Hal Ini!
Cek Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Sudah Diperbarui? Bagaimana Hasil Uji Kelayakan KJP Bulan Mei 2023?
Proses Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023 Hingga Masuk ke Rekening pada Akhir Bulan Mei