ASYIK! Batas Usia Daftar CPNS 2023 Bukan Lagi 35 Tahun, Presiden Joko Widodo Berikan Perpanjangan, Simak!

- Rabu, 7 Juni 2023 | 12:37 WIB
Batas usia daftar CPNS 2023 bukan lagi berusia 35 tahun, simak informasi terbaru yang disampaikan Presiden Joko Widodo. (AYOINDONESIA.COM/Canva)
Batas usia daftar CPNS 2023 bukan lagi berusia 35 tahun, simak informasi terbaru yang disampaikan Presiden Joko Widodo. (AYOINDONESIA.COM/Canva)




AYOINDONESIA.COM -- Belum lama ini, batas usia daftar CPNS 2023 yang diperbarui presiden Joko Widodo telah jadi sorotan publik.

Mengundang atensi masyarakat Indonesia, batas usia daftar CPNS 2023 kini bukan lagi berusia 35 tahun.

Namun, batas usia daftar CPNS 2023 kini diperpanjang sesuai dengan permintaan presiden Joko Widodo.

Dilansir dari Suara.com dan beberapa sumber lainnya, Presiden resmi memberikan perpanjangan batas usia untuk para pelamar CPNS 2023.

Perpanjangan batas usia daftar CPNS 2023 tersebut menyusul terbitnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019.

Diketahui sebelumnya, batas usia daftar CPNS itu mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajeman PNS.

Berdasarkan regulasi tersebut batas usia maksimal CPNS adalah berusia 35 tahun saat mendaftar sebagai calon peserta seleksi ASN.

Baca Juga: Latihan Soal CPNS 2023 Tipe TIU Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Akan tetapi, Presiden Jokowi yang kembali mengesahkan Keppres Nomor 17 Tahun 2019, sepakat bahwa aturan baru batas usia daftar CPNS 2023 adalah 40 tahun.

Meski demikian, aturan ini tetap memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dalam ketentuan Kepres Nomor 17 tahun 2019 itu, mereka yang berusia maksimal 40 tahun dapat mengikuti seleksi CPNS, apabila memiliki ijazah strata 3 (doctoral).

Selain itu, pelamar berusia 40 tahun tersebut hanya boleh mengisi pada jabatan tertentu sesuai ketentuan Kepres Nomor 17 tahun 2019 yaitu:

1. Dokter gigi

2. Dokter

3. Dokter pendidik klinis

4. Perekayasa

5. Dosen

6. Peneliti

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni? Simak Persiapan yang Perlu Dilakukan!

Untuk informasi lebih lanjut, jumlah pengadaan seleksi CPNS 2023 dikabarkan sudah dipastikan yakni sebanyak 34 ribu formasi.

Akan tetapi dalam rekrutmen ASN 2023 ini, pemerintah disebut lebih memprioritaskan pada pengadaan ASN PPPK.

Kendati demikian, itulah informasi terbaru yang berkaitan dengan batas usia daftar CPNS 2023, seperti yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

***

Editor: Novia Tri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hendry Ch Bangun Terpilih jadi Ketua Umum PWI

Rabu, 27 September 2023 | 11:12 WIB
X