210 Orang Dapat Remisi Bebas, Wagub Mawardi Serahkan SK Remisi Untuk 11.302 Warga Binaan di Sumsel

- Jumat, 18 Agustus 2023 | 09:00 WIB
210 Orang Dapat Remisi, Wagub Mawardi Secara Simbolis Serahkan SK Remisi Untuk 11.302 Warga Binaan di Sumsel (dok. Humas Pemprov Sumsel)
210 Orang Dapat Remisi, Wagub Mawardi Secara Simbolis Serahkan SK Remisi Untuk 11.302 Warga Binaan di Sumsel (dok. Humas Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, AYOINDONESIA.COM -- Sebanyak 11.302 warga binaan di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumsel mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan ke 78 RI.

Dimana, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menyerah langsung secara simbolis remisi kepada warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Kamis 17 Agustus 2023.

"Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani binaan di dalam lapas," kata Mawardi.

Menurutnya, remisi ini merupakan hal yang membahagiakan bagi warga binaan yang saat ini sedang dalam masa tahanan.

Sumsel Maju Untuk Semua
Sumsel Maju Untuk Semua

"Kebahagiaan ini tentu harus diiringi dengan perubahan perilaku sehingga dapat semakin baik jika nantinya telah kembali ke tengah masyarakat," terangnya.

Baca Juga: Dipimpin Irup Wagub Sumsel, Upacara Penurunan Bendera HUT RI Dimeriahkan Marching Band dan Paduan Suara

Mawardi pun mengapresiasi jajaran Kemenkumham yang terus melakukan pembinaan terhadap narapidana.

"Terima kasih kepada semua jajaran Kemenkumham yang tidak lelah membina warga binaan ini. Semoga semua warga dapat semakin berperilaku baik," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, tercatat saat ini jumlah narapidana di Sumsel yakni sebanyak 15.789 yang tersebar di 20 lapas dan rutan yang ada di Sumsel.

"Remisi tahun ini diberikan kepada 11.302 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan yakni keputusan hukumn yang sudah inkrah dan sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan serta mereka yang berkelakuan baik," paparnya.

Dia menyebut, remisi yang diberikan untuk masing-masing warga binaan bervariasi mulai dari 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan.

Bahkan diketahui pada remisi kali ini, sedikitnya 210 orang mendapatkan remisi bebas murni dari negara.

Baca Juga: Maknai Hari Kemerdekaan RI, Sekda Supriono Ajak ASN Tingkatkan Semangat Pengabdian Pada Masyarakat

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Sumber: Humas Pemprov Sumsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hendry Ch Bangun Terpilih jadi Ketua Umum PWI

Rabu, 27 September 2023 | 11:12 WIB

Jokowi Buka Kongres PWI di Istana Negara

Senin, 25 September 2023 | 17:11 WIB
X