BEKASI, AYOINDONESIA -- Tim gabungan dari Jatanras ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pembunuhan pria bertato ikan mas.
Saat ditemukan, korban sudah tak bernyawa di Jalan Raya Kali Cibitung Bekasi Laut, Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan polisi menangkap pelaku pembunuhan di Cluster Helikonia, Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu 18 Mei 2022 dini hari.
Baca Juga: Soft Launching Film 'Arul Hadiah Terbaik Polres Tasikmalaya' Diapresiasi Kapolda Jabar
"Adapun korban dalam hal ini meninggal dunia inisialnya D laki-laki. Kemudian tersangka inisialnya AM (50)," ujar Zulpan, Jumat 20 Mei 2022.
Zulpan menuturkan, pelaku membunuh korban dengan cara menggorok leher korban menggunakan golok.
"Modus yang digunakan pelaku ialah pelaku menggorok leher korban sebelah kanan, dengan menggunakan sebilah golok. Setelah korban meninggal dunia, pelaku menutup jasad korban dengan styrofoam dan meninggalkan mayat korban di TKP," jelasnya.
Baca Juga: Boling Indonesia Sumbang Empat Medali SEA Games, Jerry Sambuaga: Buah Perjuangan dan Komitmen
Sebelum pembunuhan terjadi, korban D bersama pelaku AM keluar dari rumah menuju lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
Artikel Terkait
Vaksinasi Malam Hari Bekasi 13 April 2022 di Green New Residence, Catat Waktunya!
Pengalaman Relawan Adventist Youth of Bekasi: Hati-hati, Adakan Survey Dulu Jika Berdonasi ke Panti Asuhan
Vaksinasi Malam Hari Bekasi 13 April 2022 di Puskesmas Mustika Jaya, Catat Waktunya!
Vaksinasi Malam Hari Bekasi 14 April 2022 di Puskesmas Mustika Jaya, Catat Waktunya!
Jelang Mudik 2022, Kemenhub Antisipasi Jalur Bekasi-Semarang dan Merak-Bakauheni
Vaksinasi Malam Hari Bekasi 18 April 2022 di Puskesmas Mustika Jaya, Catat Waktunya!
Jadwal Buka Puasa Kota Bekasi dan Sekitarnya Kamis 21 April 2022
DATA PROVINSI JAWA BARAT: Kota Bekasi Penduduk dan Wilayah
Orang Tua Cerai, Remaja Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bekasi
Eks Pejabat Kemendagri Luruskan Salah Sangka Proses Mutasi ASN Pemkot Bekasi