KEBAYORANBARU, AYOINDONESIA.COM -- Petugas kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial NR (21) terkait kasus kepemilikan senjata tajam dan melakukan aksi tawuran. Peristiwa ini terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa 17 Mei 2022 dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pelaku NR ditangkap lantaran menyiarkan video tawuran di media sosial.
Dalam video tersebut, ada sebanyak 15 orang yang tengah berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil menenteng senjata tajam. Pelaku NR merupakan admin akun Tiktok Jakarta Misteri.
"Para pelaku mencari lawan tawuran secara acak dengan meng-upload ke media sosial," ujar Zulpan, Selasa 24 Mei 2022.
Zulpan menjelaskan, aksi yang dilakukan geng motor ini sangat berbahaya. Pasalnya, geng motor akan menyerang siapa saja yang ditemuinya selama konvoi.
Baca Juga: Rekomendasi Fashion Wanita yang Bisa Dibeli Saat Belanja Online Shoping Day
"Mereka dalam konvoi ini mencari lawan secara acak. Jadi siapapun yang ditemui pengendara lain ini bisa jadi korban kekerasan mereka," tuturnya.
Usai video tersebut viral di media sosial, petugas kepolisian langsung melakukan patroli siber di media sosial.
Setelah melakukan patroli, petugas kepolisian menemukan NR yang merupakan admin sekaligus pendiri geng Jakarta Misteri.
"Kemudian, dilakukan penyelidikan dan didapatkan tersangka atas nama NR, yang merupakan pendiri geng motor Jakarta Misteri yang membawa senjata tajam tersebut. Kemudian, tersangka NR selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
"Mereka dalam konvoi ini mencari lawan secara acak. Jadi siapapun yang ditemui pengendara lain ini bisa jadi korban kekerasan mereka," tuturnya.
Usai video tersebut viral di media sosial, petugas kepolisian langsung melakukan patroli siber di media sosial.
Setelah melakukan patroli, petugas kepolisian menemukan NR yang merupakan admin sekaligus pendiri geng Jakarta Misteri.
"Kemudian, dilakukan penyelidikan dan didapatkan tersangka atas nama NR, yang merupakan pendiri geng motor Jakarta Misteri yang membawa senjata tajam tersebut. Kemudian, tersangka NR selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Link Download dan Link Nonton Escape Room: Tournament of Champions
Dalam kasus ini, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga bilah celurit dan sebilah gergaji yang digunakan saat konvoi.
Atas perbuatannya, tersangka NR dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Dalam kasus ini, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga bilah celurit dan sebilah gergaji yang digunakan saat konvoi.
Atas perbuatannya, tersangka NR dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Artikel Terkait
Link Download dan Link Nonton Escape Room: Tournament of Champions
BPK Ungkap Program Kartu Prakerja Salah Sasaran Semenjak 2021!
GRATIS! Link Download Nonton Streaming BLACKPINK THE MOVIE Sub Indo
Polri Tangkap 12 Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi, Omsetnya Hingga Rp 4 Miliar
Spesifikasi Oppo A55, Simak Kelebihan dan Kekurangan HP Tahan Air Ini
4 Alasan Hubungan Asmara Lebih Berkesan dan Sulit Dilupakan
Kronologi Adegan Sejoli Mesum di Jembatan Kebun Binatang Gembiraloka Yogyakarta, Videonya Ramai di Tiktok
Aksi Flexing Menjamur, Ini 3 Cara Ampuh agar Tak Tertipu Tukang Pamer Harta
Warga Temukan Mayat Perempuan Mengapung di Pinggir Sungai Musi
Rekomendasi Fashion Wanita yang Bisa Dibeli Saat Belanja Online Shoping Day