Polisi Amankan 3 Pengemudi Balap Mobil Liar di Senayan, Berawal dari Saling Manas-Manasin

- Sabtu, 2 Juli 2022 | 15:07 WIB
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana, ketika konferensi pers di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, (Fichri Hakiim/Ayojakarta.com).
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana, ketika konferensi pers di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, (Fichri Hakiim/Ayojakarta.com).

JAKARTA, AYOINDONESIA.COM -- Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang berinisial AD (25), RJ (22) dan ARR (22) terkait aksi balap mobil liar di kawasan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 24 Juni 2022 pukul 00.50 WIB.

Wakil Dilantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana, mengatakan video aksi balapan liar tersebut sempat viral di media sosial.

"Aada beberapa kendaraan roda empat yang melakukan balap liar di kawasan Asia Afrika, kemudian dari situ penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan berdasarkan dari rekaman video tersebut," ujarnya, Sabtu 2 Juli 2022.

Setelah video aksi balapan liar tersebut viral di media sosial, kemudian petugas kepolisian langsung melakukan pengecekan terhadap kamera pengawas di lokasi.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Dikabarkan Tidak Akan Ada, Cek Faktanya di Sini

"Dari alat bukti CCTV, kemudian kamera ETLE, dengan keterangan saksi maka melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 kendaraan berikut pengemudinya," tuturnya.

Rusdy menjelaskan, aksi balapan mobil liar tersebut tak direncanakan. Balapan berawal ketika tiga pengemudi tengah berada di lokasi dan saling memanasi satu sama lain.

"Hasil keterangan interograsi dari penyidik kita, bahwa yang ketiga orang ini begitu sampai di TKP melihat jenis kendaraan yang sama, kemudian saling memanas-manasi sehingga mereka akhirnya melakukan balap-balapan. Mereka di antara tiga pelanggar tersebut tidak saling mengenal," katanya.

"Jadi digeber-geber gitukan, kebetulan jenis mobilnya sama. Ini dua mobil yang abu-abu dan hitam dulu, pas lewat kebetulan ketemu manas-manasin tau-tau oke jadi ya, start 1, 2, 3 jalan. Itu bukan balapan formal, balapan spontan, mereka ketemu kebetulan sama-sama lajur, arahnya sama, jadi ya, ayok, jalan, balapan" tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Artis Kebumen International Expo 2 Juli 2022, Ada Iwan Fals dan Geo Bike

Balapan yang melibatkan tiga pengemudi mobil itu pun dilakukan secara spontan dan tidak adanya aksi taruhan.

"Tidak ada taruhan, spontanitas aja. Kebetulan lewat saja, kebetulan lewat di situ. Upaya kita hingga saat ini kita melakukan penjagaan antisipasinya baik preventif maupun preemtif. Preventif juga dengan upaya-upaya pendekatan perintah pimpinan bapak Kapolda, kita juga sudah melaksanakan pendekatan-pendekatan preemtif identifikasi kelompok-kelompok mereka, kemudian melakukan penjagaan," jelasnya.

Saat ini, petugas kepolisian telah mengamankan tiga mobil yang terlibat aksi balapan liar tersebut.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Besok, Cek di Sini!

"Iya, dengan menggunakan surat pernyataan, kemudian barang buktinya kita sita kemudian dilakukan penilangan. Kita tidak melakukan penahanan, denda tilang, nanti diputuskan di sidang pengadilan," katanya.

Akibatnya, ketiga pengemudi ditilang dan dikenakan Pasal 297 juncto 115 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X